Mohon tunggu...
Hadi Saksono
Hadi Saksono Mohon Tunggu... Jurnalis - AADC (Apa Aja Dijadikan Coretan)

Vox Populi Vox Dangdut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pentingnya Memperbaiki Sistem Penerbitan dan Perpanjangan SIM

1 Juni 2023   19:02 Diperbarui: 5 Juni 2023   01:05 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tes praktik mengemudi untuk mendapatkan SIM C. (Sumber foto: Kompas.com)

Namun saya pun setuju dengan Arifin yang mengkritisi konsekuensi keterlambatan perpanjangan SIM yakni harus membuat SIM baru. Ya, kesependapatan saya ini karena pernah mengalami kealpaan dalam perpanjangan masa berlaku SIM.

Tapi kalau berbicara soal pembuatan SIM baru, kita tak bisa memungkiri opini yang sudah ada sejak lama di masyarakat soal rumit dan ketatnya proses pembuatan SIM baru di Indonesia, meski kita tentu sama-sama sepakat kerumitan tersebut berpangkal dari semangat menghadirkan kompetensi yang layak bagi pemegang SIM.

Kecakapan dalam mengemudi bagi pemegang SIM tentu merupakan hal mutlak yang tak bisa ditawar. Dalam hal ini, orang yang sudah memiliki SIM saja ada kalanya menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa.

Karena itulah, ke depannya tentu penting bagi Polri untuk mempertimbangkan sistem yang dirancang dan bisa disempurnakan secara berkala untuk mendapatkan kompetensi yang layak bagi calon pemegang SIM baru. Tentunya pengetesan yang dilakukan harus benar-benar relevan dan efektif untuk menilai kemampuan calon pengemudi pemegang SIM.

Kalau memang Polri ingin sejalan dengan penutupan ruang gerak calo pembuatan SIM, tentu juga harus dilakukan penyempurnaan sistem pencegahan percaloan pembuatan SIM secara berkala dan efektif.

Terakhir, saya (lagi-lagi secara subjektif pribadi) berharap aturan yang mewajibkan pemegang SIM yang terlambat memperpanjang masa berlaku untuk mengikuti prosedur pembuatan SIM baru, bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan. Karena saya tidak melihat ada relevansi antara keterlambatan mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan kemampuan mengemudi secara umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun