Dan karena polisi belum menetapkan status Andi Pangerang Hasanuddin, saya pun tak ingin berandai-andai bagaimana langkah hukumnya kemudian, termasuk apakah akan ada restorative justice yang mempertemukan pihak BRIN dengan Muhammadiyah sebagai pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
Yang jelas, saya berharap sekaligus bercermin, agar kita dan para pejabat publik lebih bijak dalam bermedia sosial. Sebisa mungkin kita menekan dan menahan, supaya tidak terpancing dengan pernyataan ataupun unggahan yang memicu emosi kita di media sosial.
Apalagi pejabat dan pegawai publik-seperti Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin-pun seyogianya tak perlu mengunggah sesuatu di luar kapasitas mereka sebagai pakar astronomi. Jika mereka melakukan itu secara sengaja dan sadar, bukan tak mungkin hukuman pidana siap menanti.
Sayang sekali, jika Lebaran yang semestinya menjadi Hari Kemenangan justru berubah menjadi 'Hari Kebencian'.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H