Yang jelas, KLB akan menjadi salah satu langkah bagi PSSI untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik. Dengan adanya kongres luar biasa, maka akan menjadi preseden baik bahwa organisasi tak harus selamanya saklek pada aturan hukumnya, melainkan bisa pula mendasarkan putusannya pada etika.Â
Dan seharusnya memang posisi etika lebih tinggi dan lebih luas dari hukum. Seperti yang pernah dikatakan oleh Earl Warren, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat (1953-1969): 'Law floats in a sea of ethics',
Untuk saat ini tentu kita tak usah ingin berspekulasi dahulu, apa dan bagaimana hasil dari KLB yang akan dilaksanakan kelak. Toh masih belum ada kepastian kapan pastinya KLB tersebut akan diselenggarakan. Yang jelas, waktu pelaksanaan KLB menjadi pertaruhan bagi nama baik PSSI. Dan waktu pelaksanaan itu akan menjadi patokan bagaimana kejelasan lanjutan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Karena sudah 4 pekan usai Tragedi Kanjuruhan, para stakeholder klub sepak bola Indonesia masih setia menanti kejelasan. Inilah yang harus terus pula dipikirkan secara cepat oleh PSSI dan LIB selaku penyelenggara Liga. Jangan sampai perbaikan sepak bola yang digaung-gaungkan usai Tragedi Kanjuruhan, menjadi wacana yang tak terarah dan tak terukur.
Sikap LIB pun saat ini patut dinanti, akankah operator Liga ini memutuskan untuk segera menggelar RUPS LB---yang disebut urgen oleh Azrul Ananda---dalam waktu dekat? Karena rapat Exco PSSI juga meminta LIB untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Â
Ataukah saat ini LIB masih berkutat dengan persoalan siapa yang akan menggantikan Akhmad Hadian Lukita yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H