Mohon tunggu...
Agus Zain Abdullah ElGhony
Agus Zain Abdullah ElGhony Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati masalah budaya dan agama

Pemerhati masalah budaya dan agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Denny Siregar dan Pencitraan Hukum

4 Juli 2020   20:17 Diperbarui: 4 Juli 2020   20:09 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pencitraan hukum seperti ini berbahaya sekali, karena tidak hanya akan memperlebar permasalahan yang sebenarnya sederhana, di mana dicitrakan  pemerintah saat ini tidak adil atau zalim, bahkan tuduhan yang lebih serius "anti islam" dan seterusnya. Kepercayaan masarakat terhadap pemerintah jadi menurun. Padahal "bisa jadi" penolakan polisi itu adalah murni masalah hukum semata, tidak ditemukan pelanggaran terhadap pasal tertentu.

Pencitraan terus menerus ada yang dilindungi pemerintah atau kekuasaan tertentu pada orang-orang tertentu, menjadi duri dalam daging bagi perkembangan hukum di Indonesia yang berujung pada menurunnya wibawa pemerintah. Penegak hukum harus mampu menjelaskan secara hukum murni jika diterima  atau ditolaknya suatu laporan pidana karena hukum semata. 

Tidak mudah memang, tetapi rasanya tidak ada jalan selain itu. Dan saya berharap, jangan mudah melaporkan seseorang karena masalah etika saya, mungkin sejak kecil orang tersebut lupa belajar etika atau sudah belajar tapi dikhilaf, maka kita harus berlapang dada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun