Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Pesantren: Keberadaanmu hingga Terkini

21 Januari 2023   15:30 Diperbarui: 21 Januari 2023   15:37 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Pondok Pesantren tipe D, yaitu yang menyelenggarakan sistem pondok pesantren dan sekaligus sistem sekolah atau madrasah.

Demikian pula, karena populasi pondok pesantren ini semakin bertambah setiap tahun, baik pondok pesantren tipe salafiyah maupun khalafiyah yang kini tersebar di penjuru tanah air, maka menghadapi pesatnya pertumbuhan pesantren mendorong pemerintah untuk melembagakannya secara khusus. Sehingga keluarlah Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 1975 tentang susunan organisasi dan tata kerja Departemen agama yang kemudian diubah dan disempurnakan dengan keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2001. 

Dan terakhir, Pemerintah juga menerbitkan UU nomor 02 tahun 1989, yang disempurnakan menjadi UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dalam hal ini tercantum pada pasal 30 ayat 1 sampai ayat 4 disebutkan pendidikan keagamaan, pondok pesantren termasuk bagian dari sistem pendidikan nasional. Hal ini lah sebagai dokumen yang amat penting bagi pesantren untuk menentukan arah dan kebijakan dalam penanganan pendidikan pondok pesantren secara modern dan selalu mengalami penyesuaian perubahan sesuai kondisi di masa yang akan datang.

E. Penutup

 Demikian paparan sekilas mengenai pondok pesantren sebagai pemahaman kita mengenai aktivitas dan dunia pesantren. 

Pesantren tidak seperti anggapan sebagian orang yang hanya sebagai tempat belajar agama semata namun sudah demikian pesat kemajuan perkembangan dunia pesantren sebagai lembaga Pendidikan baik secara khusus dan umum, tempat pusat penelitian dan kajian keilmuan mengenai agama dan perkembangan, namun tidak meninggalkan fungsi utama sebagai lembaga yang menelurkan para santri sebagai da'i atau kyai pemuka agama menjalankan fungsi sosial termasuk pelatihan dan bimbingan terutama memperbaiki akhlak masyarakat.

Perkembangan pesantren seolah tidak mudah akan terhapus oleh perkembangan jaman karena pesantren mampu menyesuaikan perubahan yang terjadi, demikian juga dalam penggunaan teknologi terkini dan abad informasi yang begitu fluktuatif. Sudah banyak para ulama, kyai atau da'I yang mulai memanfaatkan teknologi dengan memasuki dunia maya untuk menjalankan perannya baik secara individu dari penyiar agama maupun lembaganya dengan baik.

Referensi: 

  • Abdul Mu'id, Peranan Pondok Pesantren Di Era Digital, IAIQomaruddin Bungah Gresik), n/a
  • Siti Badih, Luthfi Salim dan Muhammad Candra Syahputra, Pesantren dan Perubahan Sosial pada Era Digital,
    Jurnal Studi Keislaman P-ISSN 2088-9046, E-ISSN 2502-3969, Volume 21. No. 2, Desember 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun