A. Pengantar
Jika kita mendengar kata pesantren, pastilah pikiran kita akan membayangkan sebuah tempat pondokan terpelosok yang jauh dari keramaian dengan para santri berpakaian islami (umumnya bersarung dan berpeci serta berbaju koko warna putih). Disana kita akan menemui seorang guru atau kyai dengan ciri khas pakaian jubah warna putih dengan surban berupa lilitan kain warna putih di kepala, berjanggut putih dan tangannya tak lepas dari tasbih berupa butiran manik-manik kayu berbentuk bulat yang dirangkai menjadi semacam kalung.
Bahkan jika kita melihat beberapa film dunia persilatan, kyai tersebut dianggap sebagai orang yang sangat bijak dan memiliki ilmu kanuragan beserta para santri muda dengan pakaian pangsi dan lilitan sarung di lehernya. Mereka akan terjun ke dunia nyata untuk membasmi kejahatan atau ketidak adilan dari orang-orang durjana yang sering berbuat jahat dan meresahkan masyarakat.
Ada pula yang mengisahkan karena negeri kita yang dihinggapi dengan dunia klenik, mereka akan membebaskan masyarakat dari orang berilmu hitam yang menghamba kepada syetan durjana. Ada pertarungan kekuatan magis antara ilmu putih dan hitam, dan pastinya akan diakhiri kemenangan ilmu putih dan penganut dunia hitam takluk serta sadar dan kembali menuju jalan kebenaran untuk selalu berbuat baik.
Akan tetapi dalam era jaman terkini, baik Kyai atau santri maupun pesantren justru dianggap sebuah momok bagi masyarakat karena mereka selalu dianggap melakukan perbuatan untuk menentang kejahatan dengan caranya sendiri dengan melanggar hukum negara.Â
Pertentangan pro dan kontra bagi sebagian masyarakat dengan pola sikap atau tindakan mereka yang selalu diberitakan (kadang dibesar-besarkan oleh pihak yang berkepentingan) dengan kekerasan atau tindakan anarkis menimbulkan ketakutan sebagian masyarakat atau dikenal dengan Islam-phobia. Atas dasar itulah, penulis akan sedikit membahas mengenai dunia pesantren dan para pelaku disana dan bagaimana sikap mereka menghadapi perubahan jaman di era kemajuan teknologi dan informasi.
B. Latar Belakang Masalah
Menurut Abdul Mu'id yang berasal dari IAI Qomaruddin Bungah Gresik dalam artikelnya berjudul "Peranan Pondok Pesantren di Era Digital" menyebutkan bahwa Pesantren memang merupakan sistem pendidikan tertua khas Indonesia, pesantren merupakan sumber inspirasi yang tidak pernah kering bagi para pecinta ilmu dan peneliti atau akademisi yang berupaya mengurai anatomi pesantren dari berbagai dimensi atau aspek pembahasan. Bahkan, pesantren sebagai objek studi telah melahirkan doktor-doktor dari berbagai disiplin ilmu mulai dari antropologi, sosiologi, pendidikan, politik, agama dan sebagainya karena andil penelitian tersebut.
Pendidikan pesantren semula merupakan suatu tempat pendidikan agama yang di mulai sejak munculnya masyarakat Islam di negeri ini. Beberapa abad kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat pengajian yang telah merumuskan kurikulumnya, seperti bahasa arab, tafsir, hadits, tauhid dan lain-lain. Bentuk ini kemudian berkembang menjadi berdirinya tempat-tempat menginap bagi para pelajar (santri) yang disebut pesantren.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai sejarah panjang dan unik. Secara historis, pesantren termasuk pendidikan Islam yang paling awal dan masih bertahan sampai sekarang. Karena keunikannya itu maka pesantren hadir dalam berbagai situasi dan kondisi dan hampir dapat dipastikan bahwa lembaga ini, meskipun dalam keadaan yang sangat sederhana dan karakteristik yang beragam, tidak pernah mati. Demikian pula semua komponen yang ada didalamnya seperti kyai atau ustad serta para santri senantiasa mengabdikan diri mereka demi kelangsungan pesantren. Hal ini, tentu saja tidak dapat diukur dengan standar sistem pendidikan modern dimana tenaga pengajarnya dibayar atau digaji karena jerih payahnya, dalam bayaran dalam bentuk material.
C. Pengertian Pesantren
Pengertian Pesantren berasal dari majemuk kata santri dengan awalan pe- dan akhiran --an, yang berarti tempat tinggal santri. Soegarda Poebakawatja yang dikutip oleh Haidar putra Daulay mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yang belajar agama Islam, sehingga dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Pondok pesantren adalah lembaga keagamaan yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan dan menyebarkan ilmu khususnya agama Islam. Pondok pesantren dapat pula di artikan sebagai gabungan pondok dan pesantren.
Sedangkan menurut Manfred Ziemak, kata pondok berasal dari funduq (Arab) yang berarti ruang tidur atau wisma sederhana, karena pondok memang dibuat sebagai tempat penampungan sederhana bagi para pelajar yang jauh dari tempat asalnya. Sedangkan kata pesantren berasal dari kata santri yang diimbuhi dengan awalan pe- dan akhiran --an yang berarti menunjukkan tempat, maka artinya adalah "tempat para santri".Â
Adapula yang beranggapan bahwa pesantren merupakan gabungan kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik. Lain halnya menurut Geertz, bahwa pengertian pesantren diturunkan dari bahasa india shastri yang berarti ilmuan Hindu yang pandai menulis. Maksudnya, pesantren adalah tempat bagi orang-orang yang pandai membaca dan menulis. Geertz juga menganggap bahwa pesantren merupakan hasil modifikasi dari pura Hindu.
Pesantren sering kali dianggap sebagai lembaga pendidikan yang kuno atau klasik sebagai tempat untuk mempelajari agama Islam semata dan terbatas hanya ilmu fiqih, tafsir, hadits, dan tasawuf.  Dengan demikian, pesantren merupakan lembaga atau institusi pendidikan untuk membentuk masyarakat paham huruf atau literasi  dan paham dengan budaya atau literasi kultur (Hafidhuddina dan M. Candra Syahputra, 2021).Â
Akan tetapi berbeda dengan kondisi terkini seiring dengan perkembangan zaman, pesantren telah mengalami transformasi yang signifikan. Pada saat ini dapat kita jumpai, pesantren sudah mengalami integrasi ilmu secara komprehensif (M. Falikul Isbah, 2020).
D. Peran Pesantren di Era Terkini
Menurut Greetz, sebenarnya pesantren memiliki peran cukup penting yakni sebagai lembaga pendidikan yang mencetak orang-orang yang mempunyai kecerdasan emosional dan intelektual. Jika ada lembaga pendidikan Islam yang sekaligus juga memainkan peran sebagai lembaga bimbingan keagamaan, keilmuan, kepelatihan, pengembangan masyarakat dan sekaligus menjadi simpul budaya, maka itulah pondok pesantren.Â
Clifert Greertz juga mengkritik jika Pesantren dianggap hanya berbicara tentang dosa atau pahala, berbicara tentang kuburan dan ganjaran, itu semua pemikiran yang sangat keliru. Karena menurut pengamatannya, pendapat tersebut berdasarkan kisah pesantren pada zaman dulu, namun jika diteliti secara cermat, bahwa di era terkini pesantren modern bisa mengalahkan sekolah formal dalam hal prestasi.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam mencerdasakan kehidupan bangsa.( Herman, Sejarah Pesantren Di Indonesia, 2013). Bahkan, pesantren di Indonesia sudah ada sejaka zaman Kapitayan yakni sebelum hadirnya agama-agama besar di Nusantara, seperti agama Hindu, Budha dan Islam. Pada zaman Walisongo, pesantren yang sebelumnya bernuansa Hindu-Budha mulai mendapatkan nuansa Islam (Said Aqil Siroj, 2015). Dengan demikian, peran pesantren dapat diuraikan dibawah ini:
1. Lembaga pendidikan
Pengembangan dengan model sistem pendidikan apapun oleh pesantren tidak mengubah ciri pokoknya sebagai lembaga pendidikan dalam arti luas. Dan ciri khas tersebut yang menjadikan pesantren tetap dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Lembaga keilmuan
Pola pengajaran atau pendidikan yang khas membuka peluang bagi pesantren untuk menghadirkan diri juga sebagai lembaga keilmuan. Karena kitab-kitab yang dihasilkan oleh para guru pesantren Dapat pula dipakai oleh pesantren lainnya sebagai ilmu universal.
3. Lembaga Pelatihan
Sebenarnya di dalam pesantren juga telah diterapkan manajemen oleh para santri. Karena sejak pelatihan awal yang dilakukan para santri adalah bagaimana mengelola kebutuhan diri sendiri; mulai makan, minum, mandi, pengelolaan barang-barang pribadi, hingga merancang jadwal belajar dan mengatur hal-hal yang berpengaruh kepada pembelajarannya, seperti jadwal kunjungan orang tua atau pulang menjenguk keluarga.
4. Lembaga Keagamaan
Tidak jarang pula pesantren ditempatkan sebagai bagian dari lembaga bimbingan keagamaan oleh masyarakat pendukungnya. Setidaknya pesantren menjadi tempat bertanya masyarakat dalam hal keagamaan.
Bahkan pemerintah melalui Menteri Agama RI telah mengeluarkan peraturan nomor 3 tahun 1979, yang mengklasifikasikan pondok pesantren sebagai berikut:
1. Pondok Pesantren tipe A, yaitu dimana para santri belajar dan bertempat tinggal di Asrama lingkungan pondok pesantren dengan pengajaran yang berlangsung secara tradisional (sistem wetonan atau sorogan).
2. Pondok Pesantren tipe B, yaitu yang menyelenggarakan pengajaran secara klasikal dan pengajaran oleh kyai bersifat aplikasi, diberikan pada waktu-waktu tertentu. Santri tinggal di asrama lingkungan pondok pesantren.
3. Pondok Pesantren tipe C, yaitu pondok pesantren hanya merupakan asrama sedangkan para santrinya belajar di luar (di madrasah atau sekolah umum lainnya), kyai hanya mengawas dan sebagai pembina para santri tersebut.
4. Pondok Pesantren tipe D, yaitu yang menyelenggarakan sistem pondok pesantren dan sekaligus sistem sekolah atau madrasah.
Demikian pula, karena populasi pondok pesantren ini semakin bertambah setiap tahun, baik pondok pesantren tipe salafiyah maupun khalafiyah yang kini tersebar di penjuru tanah air, maka menghadapi pesatnya pertumbuhan pesantren mendorong pemerintah untuk melembagakannya secara khusus. Sehingga keluarlah Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 1975 tentang susunan organisasi dan tata kerja Departemen agama yang kemudian diubah dan disempurnakan dengan keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2001.Â
Dan terakhir, Pemerintah juga menerbitkan UU nomor 02 tahun 1989, yang disempurnakan menjadi UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dalam hal ini tercantum pada pasal 30 ayat 1 sampai ayat 4 disebutkan pendidikan keagamaan, pondok pesantren termasuk bagian dari sistem pendidikan nasional. Hal ini lah sebagai dokumen yang amat penting bagi pesantren untuk menentukan arah dan kebijakan dalam penanganan pendidikan pondok pesantren secara modern dan selalu mengalami penyesuaian perubahan sesuai kondisi di masa yang akan datang.
E. Penutup
 Demikian paparan sekilas mengenai pondok pesantren sebagai pemahaman kita mengenai aktivitas dan dunia pesantren.Â
Pesantren tidak seperti anggapan sebagian orang yang hanya sebagai tempat belajar agama semata namun sudah demikian pesat kemajuan perkembangan dunia pesantren sebagai lembaga Pendidikan baik secara khusus dan umum, tempat pusat penelitian dan kajian keilmuan mengenai agama dan perkembangan, namun tidak meninggalkan fungsi utama sebagai lembaga yang menelurkan para santri sebagai da'i atau kyai pemuka agama menjalankan fungsi sosial termasuk pelatihan dan bimbingan terutama memperbaiki akhlak masyarakat.
Perkembangan pesantren seolah tidak mudah akan terhapus oleh perkembangan jaman karena pesantren mampu menyesuaikan perubahan yang terjadi, demikian juga dalam penggunaan teknologi terkini dan abad informasi yang begitu fluktuatif. Sudah banyak para ulama, kyai atau da'I yang mulai memanfaatkan teknologi dengan memasuki dunia maya untuk menjalankan perannya baik secara individu dari penyiar agama maupun lembaganya dengan baik.
Referensi:Â
- Abdul Mu'id, Peranan Pondok Pesantren Di Era Digital, IAIQomaruddin Bungah Gresik), n/a
- Siti Badih, Luthfi Salim dan Muhammad Candra Syahputra, Pesantren dan Perubahan Sosial pada Era Digital,
Jurnal Studi Keislaman P-ISSN 2088-9046, E-ISSN 2502-3969, Volume 21. No. 2, Desember 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H