Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Investasi $1 di bidang Olahraga Menghemat $4 Dana Kesehatan

2 September 2022   15:13 Diperbarui: 2 September 2022   15:21 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pembuka

Saat Rapat Kerja antara Kemenpora dengan Komisi X-DPR tgl 1 september 2022, adagium tersebut justru terjadi sebaliknya. Semua para anggota DPR terhenyak saat Menpora Prof. Zainudin Amali memaparkan anggaran tentative Kemenpora TA 2023 hasil persetujuan dengan Kementerian Keuangan, ternyata beberapa usulan anggaran untuk program kegiatan penting tidak disetujui.

Usai wabah Covid-19 yag melanda negeri kita telah berlalu, begitu antusias masyarakat dengan kebebasan untuk kembali beraktifitas dan berkreasi, terutama di bidang olahraga sebagai faktor pendukung agar badan sehat dan antibodi meningkat. Oleh karena itu, Kemenpora bersama KONI dan masyarakat menampilkan ragam kegiatan event olahraga dan telah banyak para atlit telah sukses mengukir prestasi di berbagai event kejuaraan baik dalam dan luar negeri.

Para anggota Komisi X-DPR sebagai wakil rakyat pun mendukung rencana Menpora dalam ancangan anggaran. Bahkan harapan mereka agar anggaran Kemenpora ditingkatkan menjadi 2 digit, termasuk status level kementerian semula cluster 3 menjadi cluster 2 karena peran dan tanggungjawab begitu besar setelah melihat kesuksesan prestasi yang telah diraih dan pentingnya melakukan pembinaan dan tata kelola keolahragaan di seluruh daerah.

Namun itu semua seolah menjadi kontradiktif karena beberapa rencana program kegiatan yang diusulkan tidak disetujui pemerintah pada saat tahun ini. Sebagai contoh, program pembinaan pada 10 titik Sentra Olahraga di daerah untuk mencari dan mendidik bibit unggul atlit usia dini sebagai atlit berprestasi, dan program kejuaraan olahraga yang bersifat massif untuk menggerakkan masyarakat menjadi bugar pun ikut dipangkas.

B. Olahraga Sebagai Harga Diri Bangsa

Dalam mendukung program Kemenpora seperti yang tertuang dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), DPR bersama pemerintah telah berhasil menerbitkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur segala aspek kebijkan dan peraturan, Pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengembangan, dsb. Hal tersebut untuk menaungi secara legalitas sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif untuk meningkatkan daya saing dalam bidang keolahragaan.

 Menpora juga menyatakan bahwa olahraga juga merupakan harga diri bangsa karena hanya ada dua cara pengakuan dunia melalui pengibaran bendera negara di kancah dunia yakni pada saat adanya kunjungan kenegaraan pemimpin negara dan pada saat atlit suatu negara menjuarai dalam suatu event pertandingan sekaligus menggaungkan lagu kebangsaan negara. Oleh karena itu, beberapa negara memberikan prioritas anggaran terhadap olahraga sebagai kegiatan program andalan.

Memang kita pahami kondisi perekonomian negara kita saat ini sedang sulit, sehingga pemerintah harus pandai mengalokasikan dan memprioritaskan berbagai program kegiatan yang diusulkan oleh kementerian sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Mungkin saja, olah raga bagi pemerintah dianggap bukan prioritas nasional karena dianggap tidak memiliki kontribusi nyata mendukung roda pergerakan ekonomi dan Kesehatan masyarakat. Olahraga dianggap sebagai bukan menu utama dan hanya sebagai cost center belaka bagi para ekonom dan teknokrat pemerintah.

C. Olahraga Sebagai Penggerak Roda Ekonomi dan Pilar Kesehatan Bangsa 

Padahal kegiatan olahraga merupakan hal penting bagi negara. Walau belum ada penelitian khusus mengenai dampak positif kegiatan olahraga di saat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Namun secara logika dapat disimpulkan bahwa cepat meredanya wabah selain adanya program vaksinasi massal dan kedisiplinan masyarakat menjaga jarak, menggunakan masker dan membatasi aktivitas kegiatan masyarakat, maka olahraga juga memiliki kontribusi secara nyata.

Dalam hal ini, adanya kebijakan pemerintah menyelenggarakan kegiatan olahraga secara terbatas, termasuk keberanian pemerintah melalui Kemenpora untuk menyelenggarakan beberapa event olahraga secara terbatas. Olahraga juga sebagai ajang hiburan bagi masyarakat dari kebosanan di rumah sehingga hormon endorfin meningkat sebagai rasa euforia menjadi stimulan antibodi bagi tubuh untuk menangkal penyakit.

Adanya suatu event olahraga di suatu daerah pastinya akan menggerakkan roda perekonomian baik secara langsung atau tidak langsung, karena banyak ragam aktivitas transaksi usaha yang terjadi disana, mulai dari sektor industri olahraga yang menyediakan peralatan pertandingan dan pakaian serta sepatu para atlit, sektor transportasi pun berperan baik transportasi darat dan udara, sector pariwisata ikut menggeliat dengan penerimaan penghunian atas hotel, bahkan masyarakat sekitar pun turut mendapat rezeki dengan adanya warung-warung kuliner, cendera mata, dsb.

Begitu besar kapitalisasi modal yang tertanam dari berbagai sektor yang terlibat, dan pengaruh besar dampak perputaran uang (velocity money) yang mengalir baik di daerah lokasi event olahraga pertandingan maupun daerah sekitar termasuk daerah asal masing2 peserta. Oleh karena itu, secara tidak langsung adanya kegiatan olahraga dan event-event tersebut sebagai salah satu penyumbang kontribusi penggerak roda ekonomi sehingga Indonesia mampu bangkit dari keterpurukkan akibat stagnasi ekonomi dunia yang sedang dilanda wabah.

Indonesia di pandang dunia termasuk negara yang cepat mengatasi wabah Covid-19, karena mampu menyelenggarakan pesta akbar olahraga. Ragam prestasi para atlit pun mulai menggeliat terlihat dari beberapa kejuaraan olahraga termasuk olahraga favorit seperti bulu tangkis dan sepakbola. Bahkan Indonesia masih dipercaya dunia karena kesiapan seperti pesta olahraga Asian Paragames ke-11 tahun 2022 yang semula menjadi lanjutan dari Asian Games di Vietnam, beralih ke Solo, jawa tengah.

Sangatlah benar adagium yang menyebutkan olahraga adalah harga diri bangsa. Oleh karena itu berbagai negara berani menginvestasi dan membenahi infrastruktur olahraga agar para atlit bisa berprestasi di kancah dunia. Disebutkan olahraga sebagai prestise atau kebanggaan bangsa, karena hanya ada dua cara bagaimana bisa mengibarkan bendera kebanggaan suatu negara di kancah dunia yakni saat adanya kunjungan kenegaraan kepala negara dan para atlit yang juara dari suatu negara sehingga dapat kibarkan bendera negara dan menggaungkan lagu kebangsaannya di event kejuaraan tersebut.

Jika merujuk dari hasil riset penelitian, beragam artikel membuktikan bahwa olahraga merupakan media murah dan efektif agar masyarakat selalu sehat sebagai ketahanan bangsa, sesuai dengan pameo "Men Sana In Corpore Sano". Ada artikel penelitian yang menyimpulkan bahwa investasi $1 di bidang olahraga akan menghemat $4 bagi negara untuk bidang kesehatan. Termasuk hasil riset penelitian tahun 2012 dari lembaga Asosiasi Kesehatan Jantung di Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa olahraga dapat menghemat sebesar $2.500 dari biaya operasi jantung bagi setiap warga.

D. Penutup

Mungkin ini sekelumit dari dampak positif  kontribusi dari bidang olahraga yang dapat menggerakkan berbagai aspek baik dari kesehatan, perekonomian, kebanggaan diri dan ketahanan bangsa dan persatuannya. Kembali lagi ke permasalahan semula, seharusnya menjadi catatan khusus atas perhatian pemerintah untuk memberikan prioritas utama terkait alokasi anggaran di bidang keolahragaan.

Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan wakil pemerintah dalam mengurus bidang olahraga nampaknya sangat sulit untuk mensukseskan berbagai program yang diusung jika porsi anggaran sangat dibatasi sebagai stimulan menggerakkan kegiatan keolahragaan dimasyarakat, walalu kita pahami kondisi keuangan negeri ini masih belum terlalu pulih. Namun perlu memperhatikan porsi anggaran di bidang olahraga, karena merupakan pilar utama bagi bangsa seperti halnya perhatian penuh pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kekecewaan para wakil rakyat di DPR cukup dipahami karena sudah berusaha mendorong terbitnya Undang-undang Keolahragaan Nasional dan Kemenpora telah menjalankan instruksi presiden untuk membuat program dalam perbaikan tata kelola keolahragaan melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) melalui Peraturan Presiden belum dapat diwujudkan segera. Namun demikian jika harapan tak terpenuhi pada tahun 2023, Kemenpora sebagai wakil pemerintah hendaknya tetap optimis untuk segera melakukan optimalisasi anggaran dan prioritasi berbagai program kegiatan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat olahraga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun