Kajian Analisis Pembatalan Pungutan Biaya Administrasi Atas PenggunaanÂ
ATM Link Bank BUMN Sebagai Pendapatan Non Bunga (Fee Based Income )
A. Pengantar
Baru-baru ini adanya rencana bank BUMN mengenakan pungutan ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu cek saldo Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000, dari yang semula gratis. Namun rencana akhirnya diputuskan ditunda karena menimbulkan polemik di masyarakat.Â
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing mengatakan, adanya rencana tersebut KKI akan melaporkan ke Komisi Penyelesaian Persaingan Usaha (KPPU) karena dianggap adanya dugaan kartel dengan cara menerapkan biaya saldo dan tarik tunai yang seragam untuk Sesama Himbara.
Kritikan tersebut juga disampaikan oleh anggota DPR, Mufti Anam pada saat Himbara melakukan rapat dengan Komisi DPR.
Dalam rapat tersebut, Mufti Anam menyoroti rencana Bank BUMN tersebut yang menurutnya akan membebani rakyat di tengah pandemi tersebut dan pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan non-bunga (fee based income).Â
Mufti memaparkan, pungutan ATM Link memang akan menghasilkan pendapatan yang besar bagi bank BUMN. "Jika sehari ada 2 juta kali transaksi ATM Link, diambil rata-rata saja, yaitu cek saldo Rp2.500, tarik tunai Rp5.000, kita ambil rata-rata saja Rp3.500. Setahun dari pungutan ini saja sudah Rp2,5 triliun. Tinggal duduk manis, itu kan bukan praktik bisnis yang inovatif," paparnya.
Mendapat kritikan tersebut, akhirnya para direktur utama bank-bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, menyatakan membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Jadi, bukan hanya menunda, tapi membatalkan. "Maka kami berempat (BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," kata Dirut BRI Sunarso, dalam rapat yang juga disiarkan langsung melalui Youtube tersebut. Dia menjelaskan, sesungguhnya bank-bank swasta juga menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan. (Riau Bisnis News, 17 Juni 2021).
B. Pengertian Fee Base Income pada Pendapatan Bank
Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lain (Kasmir, 2007).Â