Akan tetapi, bagaimana jika kenakalan remaja tidak dapat diatasi melalui cara-cara tersebut? Pemerintah pun merespon baik dengan mengambil langkah represif sebagaimana hukum objektif di Indonesia.
Represif berarti memberi hukuman terhadap orang yang melanggar peraturan. Dalam bidang sekolah, guru-guru umumnya akan menegur secara lisan atau tulisan. Guru juga menghukum dengan tujuan mendidik. Misalnya, menyuruh siswa lari keliling lapangan atau berdiri di belakang kelas sampai sesi berakhir.
Dalam bidang penegak hukum, anak atau remaja yang melakukan kejahatan karena kenakalan remaja akan dikenakan hukuman pidana pokok dan tambahan. Hal ini didasari oleh pasal 17 dari UU No. 11 Tahun 2012 perihal Sistem Peradilan Pidana Anak.Â
Menurut UU No. 3 Tahun 1997 Pasal 23 Ayat (2), pidana pokok terdiri dari pidana penjara (maksimum 10 tahun), pidana kurungan, atau pidana denda. Sedangkan pidana tambahan adalah perampasan barang atau pembayaran ganti rugi.
Dalam mengatasi serta mengurangi kriminalitas di lingkup remaja, tidak hanya pemerintah saja yang berkontribusi. Tetapi dibutuhkan juga kontribusi masyarakat untuk sama-sama peduli akan permasalahan sosial ini.Â
Saya sebagai seorang siswa tentu tidak akan tutup mulut melihat maraknya kejahatan oleh remaja. Oleh karena itu, saya ingin mengajak seluruh siswa Indonesia untuk memedulikan teman-teman kita yang mau atau sudah melakukan kenakalan remaja.
Sebagai pelajar, kita dapat menyikapinya secara bijak dengan melakukan pendekatan terhadap remaja yang sedang mengalami masalah dan butuh bantuan. Simpati dan empati merupakan hal terpenting untuk menunjukkan bahwa kita hadir bagi mereka.
Menanyakan kabar mereka secara langsung ataupun melalui media sosial dapat membantunya terbuka terhadap kita. Untuk mengerti apa yang digumulkan, siswa dapat menjadi pendengar yang baik tanpa menghakimi apa masalahnya.
Mereka juga butuh dukungan dari orang lain untuk mengatasi apa yang dialami. Sehingga dengan menyemangati dan memberi dukungan, dapat membangkitkan rasa percaya diri mereka. Tidak lupa untuk menawarkan bantuan atau solusi, tetapi tidak dengan paksaan.
Terakhir, jika mereka mulai menjerumus untuk melanggar norma dan hukum berlaku, kita dapat berani menegur dengan baik. Supaya tidak melakukan hal yang melanggar peraturan.
Banyak hal yang harus kita benahi dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah dengan mengulas permasalahan sosial yang kini terjadi di dalam masyarakat.Â