Selain menjalankan tugas-tugas yang diberikan, profesi akuntansi juga berkaitan erat dengan etika profesi. Etika profesi akuntansi adalah seperangkat prinsip dan nilai yang harus dipegang oleh para profesional akuntansi. Berikut adalah beberapa prinsip etika profesi akuntansi:
1. Kebebasan, Keutuhan, dan Keobjektifan
Para profesional akuntansi harus menjunjung tinggi kebebasan dalam memberikan pendapat dan laporan keuangan yang jujur dan objektif. Mereka harus menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas mereka.
2. Norma Teknis dan Norma Kecakapan
Para profesional akuntansi harus mematuhi norma teknis dan norma kecakapan yang berlaku. Mereka harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang akuntansi, serta selalu mengikuti perkembangan terkini dalam standar akuntansi.
3. Tanggung Jawab kepada Klien/Langganannya
Profesi akuntansi memiliki tanggung jawab kepada klien atau langganan yang mereka layani. Mereka harus menjaga kerahasiaan informasi klien, memberikan pelayanan yang profesional, dan mengutamakan kepentingan klien dalam setiap tindakan yang mereka ambil.
4. Tanggung Jawab kepada Kolega
Para profesional akuntansi harus saling mendukung dan menghormati kolega mereka. Mereka harus menjaga kerjasama tim, berbagi pengetahuan, dan saling memberikan bantuan dalam rangka meningkatkan standar profesi akuntansi.
5. Tanggung Jawab terhadap Martabat Profesi
Para profesional akuntansi harus menjaga martabat profesi mereka. Mereka harus menghindari tindakan-tindakan yang merugikan reputasi profesi akuntansi, serta berperilaku dengan integritas, profesionalisme, dan kejujuran.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merupakan organisasi profesi yang mengatur etika dan standar profesi akuntansi di Indonesia. IAI memiliki Kode Etik Profesi yang harus diikuti oleh seluruh anggota. Kode Etik IAI mencakup prinsip-prinsip berikut:
1. Integritas
Para anggota IAI diharapkan untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka harus bersikap jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam semua aspek pekerjaan akuntansi yang mereka lakukan.
2. Objektivitas
Para anggota IAI harus menjaga objektivitas dalam memberikan pendapat dan laporan keuangan. Mereka tidak boleh memihak kepada pihak mana pun dan harus mempertahankan independensi dalam mengevaluasi informasi keuangan.
3. Kompetensi Profesional
Para anggota IAI diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi profesional yang memadai dalam bidang akuntansi. Mereka harus terus meningkatkan kemampuan mereka melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.