Mohon tunggu...
Cahyo Budiman
Cahyo Budiman Mohon Tunggu... Ilmuwan - Orang biasa

tukang bakso dan mie rebus

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Mengejar Pemerkosa Lewat DNA

14 Desember 2012   04:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:41 1441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beres?

Tidak juga. Karena teknis mensekuens 3 milyar basa dalam genome, tentu saja bukan pekerjaan seperti merebus mie instan. Selain membutuhkan waktu, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.  Paling murah dan cepat adalah mengidentifikasi langsung wilayah 0.1% tersebut. Artinya sekira 3 juta runutan basa yang harus diamati.

Tiga juta juga masih kebanyakan sepertinya. Kita butuh wilayah yang lebh spesifik dan unik lagi di antara 3 juta runutan basa tersebut.

Dan berterima kasihlah pada Sir Alec Jeffrey, dari Univ. Leicester, Inggris, yang kemudian mengembangkan teknik DNA profiling dengan cara yang lebih sederhana pada tahun 1984. Tanpa harus repot-repot mensekuens jutaan basa tersebut. Dan teknik ini yang dilakukan hingga sekarang.

Bagaimana caranya?

Ternyata ada pola yang sangat unik dalam wilayah 0.1% sekuens genome yang berbeda diantara kita. Pola tersebut adalah berupa pengulangan runutan basa. Misalnya, basa G berulang 3 kali, basa A 4 kali, atau pola lainnya. Pola ulangan ini disebut dengan variable number tandem repeats (VNTR). Pola ulangan ini tersebar di berbagai tempat dalam genome (lokus) kita dengan jumlah dan ukuran pengulanganya berbeda. Ada yang pendek, ada yang panjang. Tentu saja, ruas yang pendek akan lebih mudah dianalisa dibandingkan dengan ruas lebih panjang. Dus, untuk analisa DNA profiling, pola ulangan lebih pendek akan memudahkan analisa. Pola ini disebut dengan simple sequence repeats (SSRs)atau short tandem repeats (STRs), atau lebih simpel lagi disebut mikrosatelit.

Mikrosatelit analisis adalah metode paling umum yang digunakan dalam DNA profiling. Panjang ulanganya berkisar 4-5 basa dengan jumlah sebaran dalam lokus yang berbeda antar satu orang dengan orang lainnya. Peluang dua orang memiliki kesamaan sebaran mikrosatelit relatif kecil, hanya 5-10% saja. Dengan mendeteksi variasi ini, maka bisa dijejak pemilik DNA yang tertinggal di tubuh sang korban.

Caranya simpel saja. Target lokasi mikrosatelit dalam ruas DNA di kopi dengan menggunakan potongan pendek DNA (primer) yang didesain dan disintesis berdasarkan pola ulangan dalam mikrosatelit yang diketahui secara umum. Proses pengkopian dilakukan lewat rangkaian reaksi kimia yang menggunakan enzim polimerase (reaksi polimerasi berantai/PCR). Sang primer akan menempel ke lokasi mikrosatelit, dan proses pengkopian ruas mikrosatelit berlangsung. Ukuran dan jumlah ruas mikrosatelit yang dihasilkan dalam proses pengkopian ini akan bervariasi antara satu orang dengan yang lainya, dan bisa dijadikan keunikan DNA individu. Pola ini dengan mudah dilihat dengan teknik elektroforesis, yang dengan gamblang memvisualisasikan hasil kopi ruas-ruas unik  dalam setiap DNA yang dianalisis.

1355454448144707063
1355454448144707063
http://archive.innovation.gov.au/Biotechnologyonline/human/dnaprofile.html

Dengan membandingkan hasil pengkopian ruas mikrosatelit dari DNA dari tubuh korban dan DNA dari terduga pelaku kejahatan, polisi kemudian bisa menyimpulkan sumber DNA yang melekat dari tubuh korban. Jika hasil kopi nya memiliki pola yang sama, bisa jadi DNA itu berasal dari sang terduga. Dan ini bisa menjadi bukti pendukung dalam proses pengadilan.

Sebenarnya bukan cuma analisis ruas mikrosatelit yang digunakan dalam DNA profiling. Metode lainnya yang bisa digunakan adalah RFLP (restriction fragment length polymorphism). Polimorfisme adalah perbedaan sekuens yang ada dalam human genome. Bisa saja disederhanakan bahwa 0.1% perbedaan dalam sekuens genom manusia adalah bentuk polimorfisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun