Mohon tunggu...
Cahya Vianza
Cahya Vianza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hiduplah dengan cinta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Hadits Sahih li Ghairihi, Syarat, Hukum, Contoh

15 November 2023   07:48 Diperbarui: 15 November 2023   07:56 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Hadist

Hadits adalah laporan atau perkataan, perbuatan, dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber hukum kedua dalam agama Islam, setelah Al-Qur'an. Hadits berperan penting dalam memahami dan menjelaskan ajaran Islam serta tata cara ibadah.

Hadits Shahih li Ghairihi

Hadits Shahih li Ghairihi Hadits shahih li gahirihi adalah Hadits hasan li dzatihi apabila diriwayatkan dari jalan lain yang setingkat atau lebih kuat darinya.

Dinamakan Hadits shahih li ghairihi, karena ke- shahihannya tidak datang dari sanad-nya sendiri, tetapi karena ada riwayat dengan sanad lain yang setingkat ke-dhabitannya atau lebih kuat darinya (Hadits shahih li dzatihi).

Syarat-syarat hadis sahih li ghairihi (sahih untuk diterima selain dari perawi tertentu) meliputi:
* Sanad yang Sah (Rantai Sanad yang Kuat): Rantai perawi harus terdiri dari individu yang adil dan dapat dipercaya.
* Matan yang Sah (Isi yang Kuat): Isi hadis tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam lainnya dan tidak boleh menyelisihi hadis-hadis sahih yang telah diterima.
* 'Adalah (Adil) dan Dabt (Memiliki Kepercayaan dan Keahlian): Perawi harus adil (berakhlak baik) dan memiliki keahlian dalam meriwayatkan hadis.
* Tidak Ada 'Illah (Cacat): Tidak boleh ada cacat atau kelemahan dalam sanad atau matan hadis, seperti kekurangan daya ingat atau kebenaran perawi.
* Tidak Ada 'Illah Fisal (Tidak Ada Penghalang yang Signifikan): Tidak boleh ada penghalang yang signifikan dalam rantai perawi atau dalam konteks matan hadis.

Hukum Hadits Shahih li Ghairihi

Hukum hadis sahih li ghairihi (sahih untuk diterima selain dari perawi tertentu) dapat berbeda-beda tergantung pada konteks penggunaannya. Secara umum, hadis sahih li ghairihi bisa dijadikan sebagai sumber hukum dalam Islam, terutama jika sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang lain. Namun, keabsahan dan penerimaan hadis ini bisa dipertanyakan dalam situasi tertentu.
Penting untuk diingat bahwa dalam masalah hukum Islam, interpretasi dan penafsiran oleh para ulama juga memainkan peran penting. Beberapa mazhab atau aliran keilmuan mungkin memiliki pendekatan yang berbeda terhadap penggunaan hadis sahih li ghairihi.

Contoh Hadits Shahih li Ghairihi.

Contoh Hadits shahih li ghairihi yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi:

‎حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْر، وعَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ، قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بالسَّوَاكِ عِنْدَ كُلّ صَلَاةٍ. (رواه الترميذى)

Artinya:

Hadis ini meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Seandainya tidak memberatkan bagi umatku, pasti aku perintahkan mereka untuk menggunakan siwak setiap kali selesai shalat." (Diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi)

Imam Ibnu Shalah mengatakan bahwa Muhammad bin Umar bin Alqamah terkenal dengan kejujurannya, akan tetapi tidak termasuk dalam kategori perawi yang ahli al-itqan (tingkat kedhabitannya tinggi), sehingga sebagian ulama memandang lemah hafalannya, dan sebagian yang lain men-tsiqahkannnya karena meman- dang kejujuran dan keagungannya. Dengan demikian Hadits ini dikatakan sebagai Hadits hasan li dzatihi.

Kemudian jika Hadits tersebut diriwayatkan dari jalur lain yang nilai sanad-nya sama atau lebih tinggi, maka kekurangan yang terdapat pada sanad pertama dapat dipenuhi dari jalur lain, sehingga Hadits tersebut men- jadi Hadits shahih li ghairihi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun