Mohon tunggu...
Cahyani Saputri
Cahyani Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Jambi

In a world of worriers, be the warrior

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Ujian Nasional Dihapuskan?

27 Mei 2021   17:06 Diperbarui: 27 Mei 2021   17:26 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah usaha sadar dalam mengembangkan kemampuan ilmu pengetahuan. Hal ini dibuktikan dengan pesatnya kemajuan bangsa yang berlandaskan dari tingkatan ilmu pendidikan. Bukan hanya bangsa, secara individu pun pendidikan berperan sangat penting, peran pendidikan bagi diri sendiri sungguhlah banyak. Terkhusus dalam hal ekonomi maupun kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan serta ketertindasan. Untuk meninjau dan melihat setiap kemampuan dari peserta didik, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan diadakannya ujian nasional. 

Dengan diadakannya ujian nasional, maka pencapaian pendidikan yang ada di Indonesia bisa diketahui, dan dengan Ujian Nasional ini, evaluasi bisa dilakukan dengan berlandas pada perolehan nilai yang dihasilkan oleh siswanya di setiap sekolah. 

Ujian Nasional (UN) ini menuntut peserta didik dan bahkan tenaga kependidikan untuk melakukan pengajaran dan pembelajaran yang semaksimal mungkin terhadap siswanya. Hal ini tidak jarang membuat peserta didik menjadi takut menjelang  ujian. Karena tuntutan yang mengharuskan supaya lulus dengan mendapatkan nilai yang terbaik atau minimal mampu mencapai skor yang ditentukan untuk lulus dan tidak lulusnya mereka dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal inilah yang menjadi ketakutan besar bagi setiap peserta didik. 

Berdasarkan hal-hal tersebut, menteri pendidikan Nadiem Makarim mengelurakan kebijakan tentang "Surat Edaran No 1 di tahun 2020" yang berisikan tentang kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah yang berdasarkan pada penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. 

Sehingga, pada tahun 2020, kelulusan tidak lagi ditentukan oleh pemerintah, namun beralih kepada keputusan perangkat tenaga pendidik melalui tinjauan hasil  yang diperoleh siswa terhadap ujian sekolah yang dilangsungkan. 

Hasil ujian ini tentunya mampu berperan sebagai mode tinjauan untuk mengetahui mutu serta kualitas pendidikan sehingga mampu mendorong siswa dan tenaga pendidik untuk meningkatkan kemampuannya, terlebih terhadap siswa yang telah menyandang status lulus dan menjadi alumni dari sekolah tersebut untuk mengembangkan pencapaian hasil belajarnya.

Sejalan dengan hal itu, saya setuju dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Memang, Ujian Nasional itu memiliki output yang bagus terhadap penentuan kelulusan secara instan. Hal ini sama saja dengan perlakukan penyemerataan. Meskipun begitu, menyamaratakan kemampuan peserta didik bukanlah merupakan hal yang baik untuk dilakukan secara berkelanjutan, karena setiap anak memiliki kemampuan dan keahlian yang berbeda-beda. 

Maka dari itu, tindakan menyamaratakan menurut saya merupakan hal yang justru menyembunyikan keahlian atau kelebihan yang dimiliki oleh siswa. Manusia cenderung memiliki keahlian/kelebihan yang sedikit dibandingkan dengan ketidakahliannya, begitu pula dalam konteks belajar. 

Ujian Nasional selama ini dianggap sebagai representasi dari kompetensi siswa secara utuh, namun menurut saya bentuk tes dan soal dari Ujian Nasional yang sudah berlangsung selama ini  masih dalam bentuk ranah kognitif. Dimana, siswa hanya di tes kemampuannya dalam mengetahui, kemampuan menghafal dan kemampuan mengerti/pemahaman. 

Bahkan bentuk soal terbanyak pun adalah pilihan ganda. Maka dari itu saya tidak setuju dengan diadakannya Ujian Nasional. Ketidaktepatan dalam menyeleksi mengakibatkan bangsa kehilangan pandangannya dalam melihat sejauh mana kompetensi siswa dan tenaga pendidik yang sebenarnya dalam suatu sekolah.

Berdasarkan pengalaman saya diwaktu Ujian Nasional pada jenjang SMA, sekolah sangat merasa keteteran dalam hal ketersediaan komputer/laptop dan pengelolaan jaringan. Sekolah saya bisa dikatakan berada di pelosok yang kurangnya akses jaringan internet. Sehingga, mengakibatkan Ujian berlangsung rumit dan ribet. Belum lagi, penguasaan materi yang harus dipelajari dengan mendalam. 

Terkadang pembelajaran yang berlangsung selama 3 tahun lamanya disekolah, tidak sesuai dan tidak sebanding dengan soal yang dibuat oleh pusat (lebih sulit). Itulah sebabnya, tindakan menyamaratakan itu tidak bagus dan tidak baik untuk direalisasikan. 

Jika hal itu secara terus-menerus terjadi, pemerintah tidak akan tahu  mana pencapaian dan kelemahan dari setiap sekolah yang sebenarnya, dan bahkan pemerintah tidak memiliki catatan secara mendetail kapan dan dimana seharusnya pemerintah akan berfokus untuk melakukan tindakan evaluasi yang seharusnya dilakukan.

Berdasarkan pengalaman yang saya dapatkan selama 3 kali melangsungkan Ujian Nasional di setiap jenjang persekolahan, sisi positifnya dalam hal ini adalah kelulusan yang diakui oleh standart nasional, dimana hal ini dapat memudahkan kita apabila ingin melanjutkan studi ke luar negeri. Dan sisi positif lainnya adalah kejujuran dari setiap sekolah. Bicara tentang kejujuran, saya sering mendengar isu bahwa hasil dari Ujian Nasional tidak melulu diberatkan dan diserahkan 100% berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh siswanya. 

Namun, seringkali adanya pembocoran atau bantuan dari guru dalam menyelesaikan jawaban dari ujian tersebut. Hal ini juga merupakan salah satu alasan terkuat mengapa saya tidak menyetujui adanya pengadaan Ujian Nasional. Lebih baik mengubah standart kelulusan meskipun perlu banyak perubahan dan perbaikan yang akan ditata ulang ketimbang harus mengorbankan kejujuran atau memberikan hasil palsu terhadap bangsa.

Terdapat banyak pro dan kontra atas kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri pendidikan Bapak Nadiem Makarim atas penghapusan Ujian Nasional. Setiap orang berhak berpendapat menyampaikan beberapa persoalan berdasarkan sudut pandang mereka masing-masing. 

Namun, terlepas dari hal itu kita juga harus bisa menelaah permasalahan apasaja yang telah terjadi sebelum-sebelumnya sehingga kita mampu belajar dari pengalaman serta peristiwa tersebut untuk menghasilkan perubahan selangkah lebih maju. Dalam hal ini, kejujuran harus lebih di utmakan dan dijunjung tinggi. Belajar untuk lebih jujur kepada diri sendiri maupun terhadap bangsa kita sendiri. Maka dari itu, kebijakan baru yang sudah berlangsung selama setahun in

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun