Dari pihak Indonesia juga harus dapat kembali berperan dalam mewujudkan makna perdamaian dunia, yaitu sejalan dengan tugas mulia yang tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945, maupun dalam kaitannya sebagai bagian dari peran sebagai Ketua G-20.Â
Barangkali akan lebih baik untuk kembali mengundang sebuah bentuk KTT (Konperensi Tingkat Tinggi) bersama PBB, apalagi terkait dengan peran sebagai anggota Dewan Keamanan, yang secara khusus agar ketegangan di Eropa dalam kaitannya dengan Rusia justru segera dihentikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H