Pada kondisi seperti ini pemerintah dapat menerapkan alternatif kebijakan, yang diantaranya : Pertama Pertamina dapat memberikan sosialisasi dan pelatihan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana di sekitar kawasan depo, sehingga warga akan lebih aware dan mencegah timbulnya korban jiwa. Selain itu dengan melakukan investigasi secara terbuka dan menyeluruh mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran, hal ini perlu kerja sama yang baik (antar pihak perusahaan, Polri, hingga warga sekitar), sehingga hasil investigasi yang cepat dan transparan dapat disampaikan kepada publik sebagai bahan evaluasi perusahaan. Ketiga, pembangunan buffer zone seharusnya melebihi jarak 50 meter, misalnya 500 meter - 1 kilometer. Menurut penulis, dengan jarak tersebut warga sekitar dapat bersiap melakukan mitigasi bencana jika sewaktu-waktu terdapat gejala akan timbulnya bencana.
DAFTAR PUSTAKA
Di Matteo, D. (2021). Effectiveness of place-sensitive policies in tourism. Annals of Tourism Research, xxxx. https://doi.org/10.1016/j.annals.2021.103146
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H