Mohon tunggu...
Cahya Dhiya
Cahya Dhiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Bisnis

carpe diem

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kebijakan Pembangunan Buffer Zone dan Relokasi TBBM Plumpang

10 April 2023   07:05 Diperbarui: 11 April 2023   05:46 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada kondisi seperti ini pemerintah dapat menerapkan alternatif kebijakan, yang diantaranya : Pertama Pertamina dapat memberikan sosialisasi dan pelatihan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana di sekitar kawasan depo, sehingga warga akan lebih aware dan mencegah timbulnya korban jiwa. Selain itu dengan melakukan investigasi secara terbuka dan menyeluruh mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran, hal ini perlu kerja sama yang baik (antar pihak perusahaan, Polri, hingga warga sekitar), sehingga hasil investigasi yang cepat dan transparan dapat disampaikan kepada publik sebagai bahan evaluasi perusahaan. Ketiga, pembangunan buffer zone seharusnya melebihi jarak 50 meter, misalnya 500 meter - 1 kilometer. Menurut penulis, dengan jarak tersebut warga sekitar dapat bersiap melakukan mitigasi bencana jika sewaktu-waktu terdapat gejala akan timbulnya bencana.

DAFTAR PUSTAKA

Di Matteo, D. (2021). Effectiveness of place-sensitive policies in tourism. Annals of Tourism Research, xxxx. https://doi.org/10.1016/j.annals.2021.103146

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun