Mohon tunggu...
Ary Suharyanto
Ary Suharyanto Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Kawula mung saderma, mobah-mosik kersaning Gusti Alloh----

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Obligasi Daerah, Solusi Pembiayaan Pembangunan Infratsruktur Daerah

18 Agustus 2016   08:38 Diperbarui: 18 Agustus 2016   09:18 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat hal tersebut pemerintah memperbaiki beberapa peraturan sehingga mempermudah penerbitan obligasi daerah, antara lain merevisi tata cara penerbitan dan pertanggungjawaban obligasi daerah dengan PMK 180/PMK.07/2015 mempermudah syarat penerbitan obligasi daerah. Ketentuan yang direvisi antara lain menghapus syarat adanya studi kelayakan kegiatan dalam salah satu tahap penyiapan perbitan obligasi daerah (www.cnnindonesia.com). Koordinasi antar lembaga terkait pun juga selalu dilakukan agar penerbitan obligasi segera terealisasi, antara lain pertemuan Otoritas Jasa Keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (www.infovesta.com: 2015).

Penutup

Infrastruktur merupakan salah satu kunci penting dalam memajukan suatu negara atau daerah. Infrastruktur Indonesia tertinggal dari negara lain dan harus segera ditingkatkan. Disisi lain, kesulitan membangun infratruktur karena keterbatasan dana yang ada. Sumber utama belanja modal adalah PAD dan DAK yang sulit untuk ditingkatkan. Maka harus ada alternatif lain yang lebih cepat dan mudah serta aman, yaitu obligasi daerah.

Dari sisi keuangan, Rasio pinjaman terhadap pendapatan APBD secara rata-rata adalah sebesar 0,7%, masih jauh dari batas maksimal 6%, dimana belum satu pun pemda memanfaatkan peluang pinjaman dari obligasi daerah. Pemerintah pun sudah berupaya  untuk memacu pemda agar segera menerbitkan obligasi dengan memperbaiki aturan-aturan terkait sehingga lebih mudah. Sedangkan dalam tataran praktis, sudah ada beberapa penelitian dengan analisis yang mendalam yang menunjukkan bahwa pemda sebenarnya mampu dan layak untuk menerbitkan obligasi daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun