Mohon tunggu...
Ary Suharyanto
Ary Suharyanto Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Kawula mung saderma, mobah-mosik kersaning Gusti Alloh----

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menyoal Gaduhnya Hasil Evaluasi Kinerja Kementerian

6 Januari 2016   10:02 Diperbarui: 6 Januari 2016   18:28 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (KOMPAS.com/Sabrina Asril)

Selama tahun 2015 kita disuguhi kegaduhan-kegaduhan politik negeri ini. Silih berganti ada saja masalah yang menjadi kegaduhan nasional. Setelah pada akhir tahun 2015 publik disuguhi kegaduan “papa minta saham”, rupanya dengan bergantinya tahun tidak habis bahan kegaduhan yang lain. Awal tahun 2016 ini publik kembali disuguhi kegaduhan baru, yaitu dari Kemenpan dan RB. Menilik rekam jejak sang menteri, Yuddy Chrisnandi, memang beberapa kali memberikan sensasi terkait kebijakannya. Tentu kita masih ingat soal larangan rapat di hotel beberapa bulan yang lalu, namun kemudian dicabut di akhir tahun. Kali ini kegaduhannya terkait pengumuman hasil evaluasi kinerja kementerian dan lembaga (KL).

Menurut Yuddy, ada 16 kementerian yang kinerjanya buruk dan kok kebetulan 4 terbawah merupakan kementerian yang menterinya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sontak hal ini menimbulkan protes dari internal PKB. "Hasil yang disampaikan Yuddy itu masuk dalam konspirasi untuk kekuatan tertentu dengan tujuan menggusur PKB dari kabinet," kata Wabendum PKB Bambang Susanto kepada wartawan, Selasa (5/1/2016). Dan seperti yang sudah-sudah, bola kegaduhan akan menggelinding makin besar. Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan mengatakan hasil audit akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga pemerintah yang diumumkan kepada publik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan membuat kegaduhan baru. "Offside juga itu." Sedangkan dari partai utama pendukung pemerintah, PDIP, Hasto (Sekjen PDIP) menyatakan, "Menilai kinerja menteri adalah kewenangan presiden, DPR saja tidak punya kewenangan menilai untuk menjatuhkan menteri."

Di lain pihak, tanggapan pengamat antara lain, "Kalau memang indikator penilaian KemenPAN-RB bisa dipertanggungjawabkan, objektif dan profesional maka kinerja menteri dari PKB bisa dipertimbangkan untuk di-reshuffle," dan tak lupa ikut nimbrung dari kalangan budayawan adalah Sujiwo Tedjo yang dalam akun Twitter-nya mengatakan “Menilai sesama yg setara boleh2 saja dlm pergaulan, tapi kalau dalam kelembagaan..penilai mesti di atas yg dinilai ..Logika goblok2an”

Tak kurang pihak istana pun ikutan komen melalui Seskab, Pramono Anung yang mengatakan Presiden Tak Pernah Perintahkan Menteri Yuddy Buka Hasil Evaluasi Menteri.

Intinya, jadi rame dan lagi-lagi gaduhlah soal evaluasi kinerja KL ini. Meski memang ya wajar saja karena politik memang bergitu adanya. Tetapi... sebenarnya apa sih yang mereka gaduhkan? Dan apakah mereka yang komen-komen itu tahu apa yang dikomeni.

Apa itu Evaluasi LAKIP?

Perlu diketahui dahulu, yang diumumkan Menteri Yuddi itu adalah hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja (orang pemerintahan biasa menyebutnya evaluasi LAKIP). Instansi Pemerintah minimal setingkat eselon II wajib melaporkan kinerjanya kepada Kemenpan dan RB paling lambar 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Aturan yang mendasarinya antara lain: Inpres No 7/1999, SK Kepala LAN 234/2003, Permenpan 29/2010, serta aturan pelaksanaan lainnya (dapat dibuka di situs Kemenpan). Kemudian Kemenpan dan RB (biasanya dibantu BPKP) mengevaluasi LAKIP tersebut dan akhirnya akan diberi skor serta kriteria. Skor dan kriterianya adalah AA (memuaskan) dengan skor 85 – 100, sedangkan A (sangat baik) skornya 75 -85, CC (cukup baik) dengan skor 50 – 65, C (agak kurang) dengan skor 30 – 50, dan nilai D (kurang) dengan skor 0 – 30.

Apa yang dinilai?

Sesuai dengan namanya, evaluasi kinerja, maka yang dievaluasi adalah kinerja lembaga selama satu tahun. Namun evaluasi kinerja yang dimaksudkan di sini adalah evaluasi atas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Evaluasi LAKIP). Kemudian perlu diketahui metode penilaian yang digunakan, indikator penilaian bukan hanya berasal dari laporan akhir LAKIP, namun keseluruhan sistem akuntabilitas kinerja utama yang terdiri dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi. LAKIP sendiri merupakan bagian dari pelaporan dan itu hanya mendapat porsi 15% dari keseluruhan indikator penilaian, yang paling banyak adalah pada perencanaan (30%) yang antara lain penilaian bagaimana kualitas perencanaan strategis (renstra). Poin pentingnya adalah bahwa sesuai aturan memang Kemenpan dan RB berwenang melakukan evaluasi kinerja. Dan yang dievaluasi adalah keseluruhan sistem informasi kinerja yang terdiri dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi.

Sudah bertahun-tahun dilakukan

Bagi Anda yang di pemerintahan, khususnya di Bappeda atau bagian perencanaan SKPD pasti tahu dan sudah biasa mengenai LAKIP ini, karena hal ini sudah menjadi rutinitas tahunan sejak 2003. Kemudian evaluasi atas LAKIP ini sudah dilakukan sejak 2004. Meskipun metode dan indikator penilaian mengalami penyesuaian-penyesuaian sampai dengan saat ini, namun intinya sama, bahwa yang dinilai adalah keseluruhan sistem akuntabilitas kinerja dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi. Hasil penilaian ini pun selalu diumumkan oleh Kemenpan tiap tahun, biasanya akhir tahun dan juga di-upload di situs Kemenpan. Anda dapat mengecek sendiri di sana. 

Maka menurut saya adalah hal aneh jika baru sekarang hal ini baru diributkan dan digaduhkan. Yang membuat miris adalah bahwa ternyata komen-komen yang dikeluarkan hanya asal ngomong tanpa dasar yang jelas dan menghubungkan itu dengan politik serta bilang bahwa itu bukan kewenangan lah, bukan haknya lah, dll. Dan sayang sekali pihak Seskab pun ikut menyatakan hal serupa. Yah wajar sih, soalnya Pak Pramono Anung belum pernah menduduki jabatan birokratis sebelumnya. Jadi belum tahu apa itu LAKIP.

Kemudian apakah hasil evaluasi ini menggambarkan kinerja lembaga sepenuhnya? Menurut saya pribadi BELUM. Karena sekali lagi kriteria penilaian bukan hanya hasil pekerjaan yang dituangkan dalam laporan. Namun meliputi keseluruhan sistem kinerja dan terutama yang mendapat porsi terbesar adalah perencanaan. Kedua, penilaian ini lebih banyak soal administrasi. Bagaimana rencana-rencana strategis dituangkan dalam dokumen, kemudian hubungan logis dan nyambung antara dokumen perencanaan, serta bagaimana pelaporan yang dibuat. Karena menyangkut administrasi, tentu bergantung pula kepada bagaimana kemampuan staff lembaga terkait untuk mengelola dokumen. Ketiga, tidak seperti laporan keuangan beserta Opini BPK yang sudah mendapat perhatian besar di pemerintahan, LAKIP ini dianggap kurang penting. Salah satunya karena belum ada reward and punishment yang jelas terkait apa pun hasilnya. Beda dengan Opini BPK atas Laporan Keuangan di mana yang bagus akan mendapat insentif dana dari pemerintah pusat.

Terlepas dari segala kegaduhan ini, saya pribadi ikut senang jika pada akhirnya pelaporan kinerja ini akan menjadi isu yang lebih penting. Karena selama ini bagaimana kinerja lembaga pemerintahan belum menjadi hal yang dianggap penting sebagaimana laporan keuangan, padahal seharusnya ini menjadi hal yang lebih penting karena menyangkut bagaimana keberhasilan real dari organisasi terkait tuposkinya, bukan hanya soal bagaiamana menyajikan laporan keuangan sesuai standar. 

  

Referensi:

http://www.menpan.go.id/berita-terkini/796-akuntabilitas-kinerja-instansi-pemerintah-meningkat-signifikan

http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/04/078732796/menteri-yuddy-sebut-kinerja-16-kementerian-ini-buruk

http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/05/078733259/umumkan-rapor-menteri-ketua-mpr-menteri-yuddy-offside

http://news.detik.com/berita/3110950/pkb-menpanrb-yuddy-ingin-gusur-menteri-kami-dari-kabinet

http://m.rmol.co/read/2016/01/04/230536/Kinerja-Rendah,-Menteri-Dari-PKB-Layak-Dicopot-

http://news.detik.com/berita/3110429/yuddy-ungkap-rapor-menteri-pdip-yang-berhak-evaluasi-presiden

http://nasional.kompas.com/read/2016/01/05/22264541/Istana.Presiden.Tak.Pernah.Perintahkan.Menteri.Yuddy.Buka.Hasil.Evaluasi.Menteri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun