Meskipun demikian, beberapa penelitian akademis telah berupaya mengangkat kembali sejarah Kerajaan Haru. Misalnya, dalam artikel "Kerajaan Aru/Haru dalam Lintasan Sejarah Islam di Nusantara" oleh Eman Supriatna, dibahas peran Kerajaan Haru dalam penyebaran Islam di Sumatera Utara.
Selain itu, artikel "The Haru Kingdom in Sumatra Crosses the Ages" oleh Muh Fadlin dan Heristina Dewi juga memberikan analisis mendalam mengenai eksistensi dan pengaruh Kerajaan Haru di Sumatera.
Dengan demikian, meskipun dalam buku-buku sejarah Indonesia Kerajaan Haru belum mendapatkan porsi pembahasan yang setara dengan kerajaan besar lainnya, upaya dari para akademisi dan peneliti terus dilakukan untuk menggali dan mempublikasikan sejarah Kerajaan Haru, sehingga diharapkan dapat menambah kekayaan historiografi Indonesia.
 Kesimpulan
Penulisan sejarah Indonesia yang belum memuat Kerajaan Haru secara memadai menunjukkan bahwa narasi sejarah nasional masih belum lengkap dan perlu direvisi agar lebih objektif. Memasukkan kerajaan-kerajaan lokal seperti Haru tidak hanya memperkaya historiografi Indonesia tetapi juga memperkuat rasa keadilan historiografi bagi seluruh wilayah Nusantara. Revisi ini penting agar sejarah nasional mencerminkan keberagaman dan kompleksitas perjalanan bangsa secara utuh, bukan hanya dominasi pusat-pusat kekuasaan besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H