Mohon tunggu...
Billy
Billy Mohon Tunggu... -

biasa aja

Selanjutnya

Tutup

Money

Dilema Indonesia Sebagai Negara Swasembada Garam

26 Oktober 2015   14:02 Diperbarui: 26 Oktober 2015   14:21 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia Apakah Mampu menjadi Negara Swasembada Garam ? 

Pertanyaan ini sering terlontar oleh banyak orang di Indonesia, klise memang, mengingat kata orang Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah perairan yang besar.

Menjadi negara swasembada adalah cita cita yag mulia. Keinginan Indonesia menjadi negara yang berdikari dan swasembada garam adalah pemikiran brilian yang diutarakan oleh Menteri Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan RI). Memang Indonesia memiliki kelebihan mengenai garis pantai terpanjang di dunia, namun itu bukanlah sebuah jaminan untuk keberhasilan sebuah program swasembada. Indonesia harus dapat menghitung sejauh mana peluang tersebut apabila dikaitkan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi menjadi negara swasembada garam.

Kebutuhan Garam Indonesia

Untuk menjadi negara swasembada garam itu bisa saja dilakukan, namun garam yang seperti apa? Kebutuhan nasional kita tentang garam hari ini lebih banyak diperlukan oleh kegiatan Industri yang menggunakan garam sebagai bahan bakunya dibandingkan dengan garam sebagai konsumsi. Hampir 60 persen kebutuhan garam Indonesia diperlukan untuk industri garam. Ingat bukan untuk konsumsi. Sebelumnya saya sebelumnya pernah memaparkan bahwa kualitas garam Indonesia belum cukup memenuhi kebutuhan garam Industri karena memang kualitas garam Indonesia belum memenuhi standar garam industri.

 

 

Kebutuhan garam untuk industri diproyeksi akan terus meningkat. Diperkirakan, kebutuhan garam untuk industri akan bertambah sekitar 50.000 ton setiap tahun. Tingginya kebutuhan garam ini dipicu oleh industri pangan dan industry CAP yang terus tumbuh.

Melihat tingginya potensi penyerapan garam bagi industry dan konsumsi, impor garam tetap harus berjalan. Pasalnya, produksi garam lokal masih terbatas dan belum bisa mengimbangi permintaan yang tinggi.

Daerah Penghasil Garam Indonesia

Garam merupakan komoditas yang masih menjadi penopang hidup masyararakat di berbagai daerah. Sebaran petani garam di Indonesia cukup banyak, namun biasanya sentra penghasil garam tersebut tidak besar dan usahanya masih terpencar pencar, berbeda dengan di Australia, sentra usaha garam memang menjadi industri yang menopang devisa negara.

Ini adalah peta persebaran Garam Rakyat. Dalam gambar di atas terlihat bahwa Daerah penghasil garam masih terdapat di Jawa, Sumatra, NTB, NTT dan Sulawesi. Di atas tadi saya katakan bahwa Garam rakyat memiliki luasan yang tidak besar dan juga terpencar pencar antara satu sama lain. Sebagai contoh akan digambarkan dengan foto yang diambil dari atas dengan skala yang sama antara sentra produksi di Madura dan juga di Australia.

Atas                       : Pelabuhan Dampier (Australia)

Tengah                  : Sentra Garam Pamekasan

Bawah                   : Sentra Garam Sumenep

Terlihat dalam foto satelit bahwa Lahan Garam kalah jauh dengan Australia. Di Australia memiliki lahan garam yang sangat besar dan tersetralkan dalam suatu wilayah, sedangkan di daerah Pamekasan maupun Sumenep, lahan produksi garam sangat kecil dan letaknya terpencar pencar. Kondisi ini tentunya sangat merugikan, pasti akan ada biaya transportasi yang sangat besar nilainya. Ketersediaan lahan juga menjadi kendala. Lahan yang sempit mengakibatkan nilai produksi pun kecil. Untuk memperbesar lahan sangat sulit, mengingat kepemilikanlahan hari ini masih sulit untuk dibeli oleh negara, dan sangat rumit. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun