Mohon tunggu...
Buyung Tanjung
Buyung Tanjung Mohon Tunggu... Jurnalis - PABPDSI

Jadikan Hidup Ini Bermanfaat untuk sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membangun Sistem Politik Yang Inklusif: Langkah Menuju Demokratisasi Pencalonan Presiden

10 Januari 2025   22:43 Diperbarui: 10 Januari 2025   22:43 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto:; Ilustrasi Ruang Demokrasi 

Rekayasa konstitusi yang ideal untuk penghapusan ambang batas pencalonan presiden, agar benar-benar berkontribusi bagi demokratisasi pencalonan dan kontestasi pemilihan presiden, harus memperhatikan beberapa aspek penting:

Memperkuat Sistem Partai Politik:

Penguatan Internal Partai :  Sistem partai politik perlu diperkuat dengan mendorong internalisasi demokrasi di dalam partai.  Hal ini meliputi transparansi internal, mekanisme kaderisasi yang adil, dan penguatan peran anggota dalam pengambilan keputusan.

Peningkatan Kualitas Partai :  Peningkatan kualitas partai politik dapat dilakukan melalui mekanisme seleksi yang ketat, pendidikan politik bagi kader, dan penguatan kapasitas kelembagaan partai.

Pembiayaan Partai yang Transparan :  Sistem pembiayaan partai perlu direformasi untuk mencegah praktik korupsi dan money politics.  Pembiayaan partai harus transparan, terkontrol, dan berasal dari sumber yang sah.

2. Meningkatkan Partisipasi dan Literasi Politik Masyarakat: 

Pendidikan Politik :  Peningkatan literasi politik masyarakat melalui pendidikan politik yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting.  Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik tentang sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta cara memilih pemimpin yang tepat.

Penguatan Peran Media :  Media massa memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat.  Media harus berperan sebagai pengawas dan penyebar informasi yang akurat dan objektif.

Peningkatan Akses Informasi : Masyarakat perlu diberikan akses mudah dan terbuka terhadap informasi politik, termasuk informasi tentang calon presiden dan program-program mereka.

3. Mendorong Kontestasi yang Sehat dan Bermartabat:

Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu :  Lembaga pengawas pemilu harus independen, profesional, dan memiliki kewenangan yang kuat untuk mengawasi proses pencalonan dan kampanye.

Regulasi Kampanye yang Bersih :  Regulasi kampanye harus dirancang untuk mencegah praktik kampanye hitam, money politics, dan  hoax.Kampanye harus  berfokus  pada  program  dan  visi  calon  presiden.

Peningkatan Etika Politik :  Peningkatan etika politik sangat penting untuk menciptakan kontestasi yang sehat dan bermartabat.  Calon presiden dan tim kampanye harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran,  kejujuran,  dan  toleransi.

4. Reformasi Sistem Pemilu:

Sistem Pemilihan Presiden :  Perlu dipertimbangkan kembali sistem pemilihan presiden yang paling efektif dan efisien.  Sistem proporsional terbuka,  proporsional tertutup, atau kombinasi keduanya perlu dievaluasi secara komprehensif.

Pemilihan Wakil Presiden :  Mekanisme pemilihan wakil presiden juga perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa wakil presiden memiliki peran yang strategis dan tidak hanya sebagai pelengkap.

5. Menjamin Keadilan dan Kesetaraan:

Kesetaraan Gender :  Sistem politik harus dirancang untuk menjamin kesetaraan gender dalam pencalonan presiden.  Perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk maju sebagai calon presiden.

Kesetaraan Ekonomi :  Sistem politik harus dirancang untuk menjamin kesetaraan ekonomi dalam pencalonan presiden.  Calon presiden dari berbagai latar belakang ekonomi harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju.

Dengan menerapkan rekayasa konstitusi yang komprehensif dan berfokus pada aspek-aspek di atas, penghapusan ambang batas pencalonan presiden dapat benar-benar berkontribusi bagi demokratisasi pencalonan dan kontestasi pemilihan presiden.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun