Mohon tunggu...
Buyung Tanjung
Buyung Tanjung Mohon Tunggu... Jurnalis - PABPDSI

Jadikan Hidup Ini Bermanfaat untuk sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membangun Sistem Politik Yang Inklusif: Langkah Menuju Demokratisasi Pencalonan Presiden

10 Januari 2025   22:43 Diperbarui: 10 Januari 2025   22:43 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto:; Ilustrasi Ruang Demokrasi 

Regulasi Kampanye yang Bersih :  Regulasi kampanye harus dirancang untuk mencegah praktik kampanye hitam, money politics, dan  hoax.Kampanye harus  berfokus  pada  program  dan  visi  calon  presiden.

Peningkatan Etika Politik :  Peningkatan etika politik sangat penting untuk menciptakan kontestasi yang sehat dan bermartabat.  Calon presiden dan tim kampanye harus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran,  kejujuran,  dan  toleransi.

4. Reformasi Sistem Pemilu:

Sistem Pemilihan Presiden :  Perlu dipertimbangkan kembali sistem pemilihan presiden yang paling efektif dan efisien.  Sistem proporsional terbuka,  proporsional tertutup, atau kombinasi keduanya perlu dievaluasi secara komprehensif.

Pemilihan Wakil Presiden :  Mekanisme pemilihan wakil presiden juga perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa wakil presiden memiliki peran yang strategis dan tidak hanya sebagai pelengkap.

5. Menjamin Keadilan dan Kesetaraan:

Kesetaraan Gender :  Sistem politik harus dirancang untuk menjamin kesetaraan gender dalam pencalonan presiden.  Perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk maju sebagai calon presiden.

Kesetaraan Ekonomi :  Sistem politik harus dirancang untuk menjamin kesetaraan ekonomi dalam pencalonan presiden.  Calon presiden dari berbagai latar belakang ekonomi harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju.

Dengan menerapkan rekayasa konstitusi yang komprehensif dan berfokus pada aspek-aspek di atas, penghapusan ambang batas pencalonan presiden dapat benar-benar berkontribusi bagi demokratisasi pencalonan dan kontestasi pemilihan presiden.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun