Tetapi penghapusan institusi keagamaan tidak membuat masyarakat menjadi lebih baik sehingga membuat Napoleon Bonaparte setelah menobatkan dirinya sebagai Kaisar Prancis mengambil sikap lain sebagai babak baru hubungan antara negara dan agama di Prancis.Â
Kemudian dilanjutkan dengan konstitusi 1905 yang menyatakan bahwa Prancis merupakan negara Lacit=Sekuler. Namun hal ini merupakan cerita di lain waktu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!