Tetapi penghapusan institusi keagamaan tidak membuat masyarakat menjadi lebih baik sehingga membuat Napoleon Bonaparte setelah menobatkan dirinya sebagai Kaisar Prancis mengambil sikap lain sebagai babak baru hubungan antara negara dan agama di Prancis.Â
Kemudian dilanjutkan dengan konstitusi 1905 yang menyatakan bahwa Prancis merupakan negara Lacit=Sekuler. Namun hal ini merupakan cerita di lain waktu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!