Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Keren, Kota Bengkulu Bebas Sampah Program Unggulan Paslon Dani Hamdani-Sukatno

21 November 2024   14:38 Diperbarui: 21 November 2024   14:41 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
5 Paslon Walikota-Wakil Walikota Bengkulu pada pilkada serentak 2024. Sumber gambar : KPU Kota Bengkulu. 

Keren,  Kota Bengkulu Bebas Sampah  Program Unggulan  Paslon Dani Hamdani-Sukatno

Bismillah,

Pemilu kada serentak  tahun 2024 tinggal menyisakan waktu kurang dari sepekan, tiga  hari sebelum pencoblosan merupakan hari-hari tenang dan para  paslon beserta tim pemenangan  dilarang untuk melakukan kampanye atau kegiatan sejenisnya.

Di penghujung  masa kampanye para kandidat Wali-Wawali Bengkulu yang berjumlah 5 paslon  pada momen-momen terakhir masa kampanye gencar  menyampaikan  visi-misi dan programnya.

Paslon nomor urut satu Hamdani-Sukatno (DISUKA) misalnya,  dengan tegas dan jelas menempatkan  pengelolaan sampah sebagai program unggulannya.

Diketahui, bahwa sampah merupakan masalah yang sedang dan akan  dihadapi oleh pemerintah Kota Bengkulu dan apabila tidak ditangani dari sekarang, tentu akan menjadi persoalan serius dimasa mendatang.

Oleh karena itu sensitifitas paslon DISUKA terhadap permasalahan sampah ini mendapat dukungan yang signifikan dari masyarakat Kota Bengkulu yang menghendaki lingkungannya bersih.

Melansir Harian Bengkulu Ekspres, bahwa program pengelolaan sampah yang ditawarkan oleh paslon DISUKA menjanjikan akan menambah penghasilan warga dengan cara menjual sampah anorganik seperti plastik kepada pihak yang melakukan daur ulang.

Sementara sampah-sampah organik akan diolah menjadi kompos, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk tanaman.

Untuk mewujudkannya, nanti dalam program tersebut masyarakat akan diedukasi dan diberikan pelatihan-pelatihan, bagaimana mengolah sampah sehingga dapat menambah penghasilan.

Pada sisi lain Calon Walikota Bengkulu Dani Hamdani menyoroti implementasi Peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 yang menetapkan bahwa tanggungjawab pengelolaan sampah adalah tugas pemerintah.

Dan sangat disayangkan, realitas yang terjadi, dimana warga harus membayar kepihak ketiga untuk mengangkut sampah.

Selain itu, paslon DISUKA menjanjikan akan memperbanyak jumlah kontainer dibeberapa titik strategis agar masyarakat tidak bingung untuk membuang sampah.

Majulah kita semua.#

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun