Pada sisi lain Calon Walikota Bengkulu Dani Hamdani menyoroti implementasi Peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 yang menetapkan bahwa tanggungjawab pengelolaan sampah adalah tugas pemerintah.
Dan sangat disayangkan, realitas yang terjadi, dimana warga harus membayar kepihak ketiga untuk mengangkut sampah.
Selain itu, paslon DISUKA menjanjikan akan memperbanyak jumlah kontainer dibeberapa titik strategis agar masyarakat tidak bingung untuk membuang sampah.
Majulah kita semua.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!