Pada sisi lain Calon Walikota Bengkulu Dani Hamdani menyoroti implementasi Peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 yang menetapkan bahwa tanggungjawab pengelolaan sampah adalah tugas pemerintah.
Dan sangat disayangkan, realitas yang terjadi, dimana warga harus membayar kepihak ketiga untuk mengangkut sampah.
Selain itu, paslon DISUKA menjanjikan akan memperbanyak jumlah kontainer dibeberapa titik strategis agar masyarakat tidak bingung untuk membuang sampah.
Majulah kita semua.#
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI