Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apa Saja Subtansi Aduan Warga yang Potensi Direspon? Simak Ulasannya!

19 November 2024   20:28 Diperbarui: 19 November 2024   21:35 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poto ilustrasi pos pengaduan. Sumber gambar : dokpri

Apa Saja Subtansi Aduan Warga Yang  Potensi Direspon?  Simak ulasannya!

Laporan aduan warga masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang sangat dibutuhkan sebagai feedback atas kebijakan yang telah ditetapkan.

Namun demikian warga jangan terlalu berharap, karena seluruh aduan tidak mungkin direspon dengan cepat dan ada kalanya tidak direspon sama sekali alias diabaikan.

Penyebabnya boleh jadi isi atau subtansi aduan tidak memenuhi kriteria atau unsur yang diinginkan oleh pihak-pihak yang dilapori, alias berita bohong atau hoax.

Oleh karena itu sebelum laporan aduan disampaikan, maka lakukan pengecekan terlebih dahulu kebenaran dan keasliannya, agar tidak bernada fitnah.

Menurut saya, ada  3 jenis subtansi  laporan aduan  warga yang  potensi cepat direspon,  oleh pihak-pihak yang berwenang, yaitu laporan aduan warga yang yang apabila tidak ditindaklanjuti akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi.

Pertama.  Perundungan.

Jika konten laporan aduan berupa kejadian perundungan, baik yang terjadi disekolah ditempat kerja dan lain-lain, biasanya akan cepat mendapat tanggapan, karena perbuatan tersebut akan mempengaruhi fisik dan psikis korban serta berdampak kepada lingkungannya dimana korban mengalami.

Kedua.  Kebakaran.

Musibah kebakaran, sontak akan membuat masyarakat terkejut, sehingga potensi cepat  direspon, mengingat jika tidak segera ditangani maka akan semakin meluas yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar, akibat jalaran api yang melebar.

Sedangkan objek kebakaran tidak menjadi motivasi untuk melakukan pertolongan, baik itu kebakaran lahan pertanian secara umum, pemukiman, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya.

Ketiga. Pungutan liar.

Pungutan liar biasa terjadi di unit-unit pelayanan, baik milik pemerintah maupun swasta oleh oknum petugas. Meskipun jumlah yang dikutip tidak seberapa nilainya, tapi perbuatan itu adalah penyakit yang meresahkan masyarakat.

Jika perbuatan melawan hukum ini dilaporkan, tentu dan umumnya cepat ditanggapi dan seterusnya ditindaklanjuti, apalagi kalau kena operasi tangkap tangan (OTT).

Jadi, sebelum laporan aduan disampaikan kepada pihak yang berwenang, hendaknya aduan dibuat dengan benar serta memenuhi unsur-unsur yang dapat dipercaya, sehingga layak potensi untuk ditindaklanjuti.#

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun