Sedangkan objek kebakaran tidak menjadi motivasi untuk melakukan pertolongan, baik itu kebakaran lahan pertanian secara umum, pemukiman, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya.
Ketiga. Pungutan liar.
Pungutan liar biasa terjadi di unit-unit pelayanan, baik milik pemerintah maupun swasta oleh oknum petugas. Meskipun jumlah yang dikutip tidak seberapa nilainya, tapi perbuatan itu adalah penyakit yang meresahkan masyarakat.
Jika perbuatan melawan hukum ini dilaporkan, tentu dan umumnya cepat ditanggapi dan seterusnya ditindaklanjuti, apalagi kalau kena operasi tangkap tangan (OTT).
Jadi, sebelum laporan aduan disampaikan kepada pihak yang berwenang, hendaknya aduan dibuat dengan benar serta memenuhi unsur-unsur yang dapat dipercaya, sehingga layak potensi untuk ditindaklanjuti.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H