Tak lama kemudian,  seorang tokoh adat setempat,  sebagsi utusan menjemput calon pengantin beserta  rombongan menuju rumah calon pengantin perempuan, ini suatu isarat bahwa rombongan resmi diterima sebagai  tamu adat.
Ditengah perjalanan, Â menjelang memasuki rumah calon pengantin perempuan, dimana didalam sudah menunggu tokoh-tokoh adat, agama, pemerintah, dan penghulu nikah, rombongan dicegat oleh seseorang dengan membawa cerano dan meminta calon pengantin mencicipi serkai sirih, lalu di silahkan memasuki ruangan majlis akad nikah.
Tatkala sudah berada didalam, saya mengamati ternyata tidak ada yang istimewa, biasa-biasa saja dan ketika persiapan sudah dianggap selesai, lalu pemimpin acara memulai acara prosesi akad nikah.
Susunan acaranya-pun saya dengar simpel saja, setelah kata pembukaan dari protokol, ada pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an dan kata sambutan dari sohibul hajat. Lalu waktu diserahkan kepada penghulu untuk memimpin prosesi akad nikah sampai selesai dengan penyerahan " buku nikah."
Sampai disitu saya lihat tidak ada  ritual adat, sama seperti ditempat lain yang biasa disebut secara nasional, seperti petata - petitih atau simbol-simbol yang berlebihan kecuali cerano yang berisi serkai sirih.
Boleh jadi pada tahapan  "menikmati jamuan"  atau makan bersama ada nilai adatnya, dimana jamuan dihidangkan dan disantap di ruang majlis akad nikah, tidak dengan cara perasmanan.
Jadi kesimpulan saya bahwa menerapkan adat dalam rangka pernikahan diperkotaan ditengah kehidupan moderen, dimana  penduduknya sudah heterogen seperti kota Bengkulu sulit untuk dilakukan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut juga diperparah dengan semakin langkahnya kaum muda yang memahami ritual adat istiadat setempat karena minimnya sosialisasi dan bimbingan teknis tentang adat istiadat.
Kondisi kurangnya generasi yang mengerti persoalan peradatan ini, tentu tidak saja melanda wilayah perkotaan, melainkan di pedesaan kabupaten juga lebih kurang sama.
Sehingga perlu kerja keras dari pihak yang bertanggung jawab di bidang ini, bila ritual adat hendak digunakan dalam berbagai aspek kehidupan  di masyarakat dan dengan demikian adat dapat lestari.
Majulah kita semua. #