Zaken Kabinet  Dapat Terwujud  Asal  Kompromi Dengan Parpol Koalisi  ?
Bismillah,
Keinginan Presiden terpilih periode 2024 - 2029  untuk membentuk  zaken kabinet dalam pemerintahannya yang akan datang patut di dukung.
Betapa konsep zaken kabinet  yang berisi para pakar dibidangnya serta  tidak didasarkan dukungan dari perlemen, atau zaken kabinet  disebut juga kabinet karya, seperti dikutip dari sumber.
Dalam hal pemerintahan yang akan datang terbentuk dari koalisi multi partai politik, maka pertanyaannya, mungkinkah zaken kabinet  dapat terwujud  ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu bukanlah perkara muda, tapi juga bukan persoalan yang terlalu sulit.
Untuk itu strategi yang harus dilakukan adalah dengan cara komporomi, dimana Presiden terpilih  meminta kepada  Ketua Umum partai politik untuk mengusulkan calon pembantunya dari kalangan pakar.
Strategi ini ditempuh untuk mengakomodasi kepentingan  dan sebagai bentuk  keterwakilan partai politik di dalam kabinet.
Pakar yang diajukan atas nama partai politik tersebut utamanya  dari kalangan profesional  atau kader partai politik  yang pakar dibidangnya.
Bukankah fakta menunjukkan bahwa banyak dari kader partai politik tersebut, mereka sesungguhnya juga pakar dibidangnya  ?
Jadi, personil yang politikus dan juga pakar dibidangnya inilah yang lebih diutamakan untuk diangkat menjadi pembantu Presiden.
Bila kader pada partai politik koalisi tertentu dianggap tidak terdapat pakar dibidangnya, baru kemudian dapat mengangkat pembantu dari kalangan profesional atau pakar.
Selain itu, yang juga harus dijadikan pertimbangan adalah penempatannya di kementerian yang mana dulu, karena barang kali ada kementerian-kementerian  yang tidak harus seorang pakar, namun lebih tepat bila di pegang oleh seorang politikus.
Majulah kita semua. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H