Kendati demikian, terlepas dari  apa  istilah yang digunakan, namun acara yang digelar oleh dinas/instansi untuk " melepas pegawainya " yang memasuki masa pensiun patut diapresiasi.
Betapa tidak, karena  seorang PNS yang telah mencapai usia pensiun dan di dinas/instansi manapun dia bekerja, tentu sudah puluhan tahun menjalani masa pengabdian terhadap bangsa dan negara tercinta ini.
Jadi, bila seorang PNS yang sudah bekerja  puluhan tahun itu, di akhir masa pengabdian- nya diberikan tanda kenang-kenangan pada acara khusus untuk itu, maka wajar saja serta di momen itu juga kesempatannya untuk menyampaikan pesan terakhir kali selaku PNS aktif.
Majulah kita semua. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H