Keempat. Tidak membicarakan hal ikhwal atau kelakuan yang negatif  tentang menantu atau mertua kepada pihak/orang lain, untuk menjaga privasi masing-masing dan juga agar tidak dijadikan bahan ramuan pemantik keributan oleh pihak lain.
Itulah kunci sederhana yang dapat dilakukan dan bila dipraktekkan niscaya relasi antara mertua menantu akan harmonis dan terhindar dari gejolak " perpecahan " yang tentunya sangat tidak diharapkan.
Majulah kita semua. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!