Materi yang dibahaspun cukup beragam, dari penetapan hari pemotongan hewan kurban, tempat memotong, pembagian daging, sampai dengan penjaga hewan sebelum hari H-nya juga dibicarakan.Â
Setelah berdiskusi lebih kurang 2 jam, ada beberapa butir ketentuan yang  disepakati, seperti yang disampaikan kepada penulis oleh Sekretaris panitia terpilih  M. Fajar Hamzah Nurman,  antara lain  :Â
Pertama. pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada hari raya setelah menunaikan solat Id.Â
Kedua.  Daging hewan kurban 1/3 bagian dikembalikan kepada  peserta kurban dan 2/3 bagian diberikan kepada yang berhak menerimanya.Â
Ketiga. Â Tidak ada istilah bagian daging untuk panitia, pembagian panitia sama dengan bagian untuk yang umum lainnya.Â
Keempat. Â Penjaga hewan kurban pada malam hari sebelum dipotong diserahkan kepada Pemuda Hibrida Bersatu (PHB) dengan diberikan " uang begadang " alakadarnya.Â
Kelima. Ada sebagian hewan kurban hak peserta kurban dikeluarkan untuk dimasak dan dimakan bersama, khususnya " Tim sukses "  yang  bekerja keras dan ikhlas.Â
Majulah kita semua. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H