Games era digital merupakan industri yang berbasis pengetahuan dan keterampilan, sehingga membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, berbakat, dan berkompeten. Namun, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia di bidang games era digital di Indonesia masih rendah, baik dari segi pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman. Selain itu, masih kurangnya kesadaran dan apresiasi dari masyarakat, orang tua, dan pemerintah terhadap games era digital sebagai industri kreatif yang berpotensi dan bermanfaat.
4. Infrastruktur dan akses
Games era digital merupakan industri yang bergantung pada infrastruktur dan akses teknologi digital, seperti internet, komputer, ponsel, dan perangkat lunak. Namun, infrastruktur dan akses teknologi digital di Indonesia masih belum merata dan memadai, baik dari segi ketersediaan, kualitas, maupun harga. Hal ini menyebabkan kesulitan dan ketimpangan bagi pelaku industri kreatif di Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal.
5. Literasi dan etika
Games era digital merupakan industri yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh literasi dan etika digital, yaitu kemampuan dan sikap untuk menggunakan teknologi digital secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Namun, literasi dan etika digital di Indonesia masih rendah, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun kesadaran. Hal ini menyebabkan berbagai masalah dan dampak negatif, seperti kecanduan, kekerasan, pornografi, cyberbullying, dan penyebaran informasi palsu.
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan sinergi antara semua pihak yang terkait dengan games era digital, seperti pemerintah, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat, untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi games era digital yang berkarakter, bermutu, dan berdaya saing, baik di pasar domestik maupun internasional, dengan mengembangkan ide, inovasi, dan kreativitas yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, serta mengikuti perkembangan teknologi dan tren terbaru.
2. Mendorong dan mendukung pengembangan ekosistem games era digital yang kondusif dan berkelanjutan, dengan menyediakan regulasi dan kebijakan yang mendukung dan melindungi hak-hak pelaku industri kreatif, serta memberikan fasilitas dan insentif yang memadai, seperti pendanaan, perizinan, bantuan hukum, dan promosi.
3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia di bidang games era digital, dengan menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang relevan dan berkualitas, serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang layak, seperti beasiswa, dan kesempatan karir.
4. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan akses teknologi digital, dengan membangun dan memperbaiki jaringan internet, komputer, ponsel, dan perangkat lunak yang merata dan memadai, serta memberikan subsidi dan kemudahan yang terjangkau, seperti paket data, aplikasi, dan layanan.