Mohon tunggu...
Indra Buwana
Indra Buwana Mohon Tunggu... Lainnya - ya gitu

siap menerima kritik, saran, dan kiriman gopay atau ovo

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Subsidi Silang Vaksin Covid-19 yang "Engga Silang-silang" Amat

14 Desember 2020   16:51 Diperbarui: 16 Desember 2020   14:34 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan itu seperti menumbuhkan harapan baru bagi saya buat dapat vaksin gratis. Ini berangkat dari status saya sebagai budak korpo... karyawan sebuah perusahaan di Sleman, Yogyakarta yang notabene UMP-nya terendah se-Indonesia meskipun kemarin ikutan naik ketika hampir semua provinsi tidak. Perusahaan saya ya terhitung sedang lah ya.

Pernyataan Pak Arya ini seperti sebuah proposal subsidi silang untuk distribusi vaksin. Si kaya yang direpresentasikan oleh pengusaha, membayar lebih banyak untuk si miskin alias karyawan.

Dalam hal ini, pengusaha melakukan vaksinasi bagi karyawannya secara gratis. Lumayan banget kan si karyawan mendapat vaksin gratis dari si pengusaha. Namun, sebenarnya ada beberapa permasalahan dari ajakan Pak Arya ini. 

Yang pertama, emang semua pengusaha mampu memvaksinkan karyawannya. Jelas tidak semua pengusaha mampu? Covid-19 kan sudah sempat bikin banyak pengusaha babak belur.

Mungkin hanya perusahaan besar yang mampu memvaksin karyawannya atau perusahaan yang benar-benar tulus berniat melindungi karyawannya dari Covid-19. Untuk usaha kecil dan menengah? Hmm... saya tidak yakin. Padahal, langkah vaksinasi perusahaan kepada karyawan bisa menyelamatkan kelanjutan kegiatan usaha yang jelas-jelas butuh SDM sehat.

Kedua, perusahaan besar mungkin karyawannya digaji besar pula, tapi karyawan itu masih diberi vaksin oleh perusahaan tempatnya bekerja. Atau paling tidak si karyawan punya duit cukup lah buat beli vaksin sendiri. Kurang enak apa coba? Sudah mampu, tapi masih di-cover. Saya iriiii.

Tiga, soal pekerja yang terkena PHK yang keburu diputus dan tidak terdaftar ke BPJS PBI. Lebih-lebih kalo lupa menabung atau tidak punya aset. Sudah remuk kehilangan penghasilan, masih tidak terlindungi dari Covid-19. Apes benar nasibnya. Soal data BPJS PBI saya tidak mau komentar lebih lanjut deh.

Keempat, ajakan Arya Sinulingga itu bukan produk hukum. Artinya, belum ada keharusan bagi perusahaan untuk memvaksinasi karyawannya, setidaknya sampai saat ini. Tidak tahu bagaimana kelanjutannya nanti. 

Mungkin saja akan ada peraturan yang mewajibkan hal ini? Siapa tahu? Landasan hukum yang mendasari distribusi vaksin ini memang sedang disiapkan. Semoga saja aturannya tidak dibuat terlalu ribet dan menyusahkan.

Harga resmi vaksin Covid-19 memang belum diketok. Dari berita yang saya kutip dari Detik pun angkanya masih berupa kisaran. 

Vaksin Sinovac sekitar Rp 210.000, Pfizer sekitar Rp 280.000, Moderna bahkan diperkirakan mulai Rp 140.000 hingga Rp 700.000. Bisa jadi besok harga naik. Makanya saya sudah siap-siap nabung sejak sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun