Makanan dan minuman merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan dan termasuk kebutuhan dasar manusia yang tidak sekadar berfungsi sebagai sarana pengenyang, tapi juga berperan dalam menjaga metabolisme tubuh, pikiran dan jiwa. Paling tidak, makanan berikut minuman yang dikonsumsi setiap hari menjadi sumber energi, merangsang pertumbuhan dan mencegah atau melindungi tubuh dari berbagai penyakit sekaligus mengundang keberkahan.
Tentu saja, makanan dan minuman yang dikonsumsi haruslah aman, baik serta menyehatkan supaya tidak menimbulkan efek sebaliknya. Lebih dari itu, bagi umat Islam makanan tersebut juga wajib halal sesuai tuntunan syariat Islam. Maksudnya, mengkonsumsi makanan sehat dan aman belumlah sempurna kalau belum memenuhi standar halal.
Ketentuan ini sudah termaktub secara jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis nabi Muhammad SAW bahwa umat Islam terutama, diperintah untuk mengkonsumsi makanan serta minuman sehat, aman sekaligus halal. Bahasan serta perintah soal makanan ini datang langsung dari Allah SWT dan rasul-Nya, menunjukkan bahwa Islam memandang sangat penting masalah ini.
Halal Perspektif Syariat Islam
Dalam perspektif syariat Islam, makanan dan minuman halal adalah makanan dan minuman yang memang diperkenankan untuk dikonsumsi berdasarkan ketentuan hukum. Ini meliputi sumber makanan dan minuman, proses pengolahan, penyimpanan, penyajian hingga proses distribusinya. Sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an, "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik...." (Q.S: Al-Baqarah: 169)
Maksud makanan halal lagi baik menurut Ibnu Athiyyah dalam tafsir al-Wajiz, adalah makanan serta minuman yang tidak haram, baik zatnya maupun cara memperolehnya. Juga, makanan harus sehat, aman dan tidak berlebihan. Misalnya, makanan halal harus bebas dari zat-zat haram semisal babi, bangkai, alkohol, khamr, racun, najis dan zat lain yang dilarang. Â
Tak hanya itu, hewan yang hendak dikonsumsi harus disembelih sesuai tata cara Islam, yakni penyembelihan dengan menyebut nama Allah dan memastikan hewan tersebut benar-benar mati sebelum diproses lebih lanjut. Konon, hewan sembelihan termasuk sektor hulu dan salah satu produk kritis yang banyak digunakan sebagai bahan baku pada produk makanan dan minuman.
Bahkan, produk turunan hewan seperti lemak, protein, gelatin, emulsifier, stok dan seterusnya banyak digunakan untuk produk kosmetik, barang gunaan, bahkan obat-obatan. Artinya, tidak hanya hewannya yang wajib halal, tapi juga proses penyembelihannya juga wajib halal. Sebab, bila proses penyembelihannya halal secara otomatis akan menghasilkan turunan produk halal dan ini bisa menyelesaikan 50 persen persoalan halal di Indonesia.
Kesehatan dan Keamanan Pangan
Selain halal, Islam juga memerintahkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman aman. Makanan aman berarti bebas dari bahan-bahan berbahaya, baik itu pestisida, bahan kimia beracun, maupun kontaminasi mikrobiologis seperti bakteri atau virus. Pada saat bersamaan, Islam juga melarang keras mengonsumsi makanan dan minuman berbahaya yang dapat menimbulkan penyakit atau merusak tubuh, pikiran serta jiwa.
Termasuk juga yang menjadi bagian dari keamanan pangan adalah cara penyimpanan dan pengolahan makanan itu sendiri. Misalnya, bahan makanan harus disimpan pada suhu yang tepat untuk mencegah pertumbuhan bakteri. Proses pengolahan yang baik akan menjamin makanan tetap aman dikonsumsi dan tidak menyebabkan gangguan kesehatan, seperti keracunan makanan atau penyakit kronis akibat kontaminasi.