Gerakan "War to Gambling," perang terhadap segala bentuk perjudian harus dimulai dari saat ini dan seterusnya. Nyatakan bahwa judi adalah musuh bersama bangsa Indonesia yang harus diperangi, bukan dilindungi apalagi dikembangbiakkan.
Tentu saja, gerakan "War to Gambling" ini butuh kesadaran kolektif semua lapisan masyarakat, pendekatan sistematis dan berkelanjutan supaya bangsa Indonesia benar-benar terbebas dari segala bentuk perjudian, baik offline maupun online.
Pertama, penegakan hukum oleh pemerintah. Penegak hukum dalam hal ini pemerintah perlu memperkuat dan mempertegas penegakan hukum terhadap semua aktivitas perjudian. Sikat semua mafia judi yang selama ini bersekongkol dengan para bandar judi.
Kedua, menghadirkan internet positif. Pintu masuk aktivitas judi online sebenarnya berasal dari internet yang dapat diakses dengan mudah oleh semua orang. Pemerintah, dalam hal ini Komdigi, harus menghadirkan internet positif bagi seluruh warga Indonesia tanpa ada ativitas perjudian di dalamnya. Â
Ketiga, edukasi kesadaran publik. Sebagian orang, yang saat ini menjadi korban judi online itu memang banyak yang awalnya tidak mengetahui tentang bahaya judi online, sehingga edukasi tentang bahaya segala bentuk judi memang harus senantiasa digencarkan oleh kita.
Keempat, pembedayaan ekonomi masyarakat. Mungkin juga, sebagian orang berjudi karena faktor kesulitan mendapatkan peluang ekonomi. Sehingga pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus perihal pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak berjudi.
Kelima, kolaborasi semua lapisan masyarakat. Semua orang, termasuk kita, memiliki tanggung jawab untuk bersama-bersama dan sama-sama kerja memerangi judi. Mulai dari pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, media dan lainnya untuk berkolaborasi membebaskan Indonesia dari perjudian.
Dengan demikian, gerakan nasional "War to Gambling" untuk menciptakan Indonesia bebas dari judi pada 2045 adalah keniscayaan. Gerakan ini tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga mencakup pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor untuk menghancurkan akar masalah judi di tanah air.
Cita-cita mulia, Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud bilamana bangsa ini terbebas dari segala bentuk penyakit sosial, termasuk judi. Gerakan "War to Gambling," perang terhadap judi adalah panggilan jiwa yang bersemayam di dalamnya merah putih bagi seluruh elemen masyarakat.
Mari gotong royong, kita jadikan tahun 2045 sebagai tonggak sejarah Indonesia bebas judi, menuju bangsa yang beradab, adil, makmur, maju dan sejahtera. Stop Judi, Bangun Negeri! Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H