Sementara paradigma berkompetisi dalam Al-Quran disebut dengan fastabiqul khairat, yang berarti "berlomba-lomba dalam hal kebaikan." Paradigma ini menekankan perlunya bersaing untuk mencapai puncak kebaikan serta ketakwaan kepada Allah SWT, baik itu sebagai individu ataupun komunitas dalam sebuah organisasi.
Dalam Al-Quran, kata "kompetisi" acap acap menggunakan diksi dan arti "berlombalah." Ayat-ayat tentang keunggulan berlomba dalam kebaikan antara lain: surah Al-Hadid ayat 21, surah Al-Maidah ayat 48 dan surah Al-Baqarah ayat 148. Paradigma fastabiqul khairat mendorong orang-orang untuk memanfaatkan waktu agar berbuat kebajikan sehingga mampu melahirkan karya terbaik dan bermanfaat bagi semesta.
Dapat dikata, Islam telah lebih dahulu mencetuskan konsep kompetisi serta kolaborasi dalam merespon persoalan zaman meskipun secara implementasi masih lebih dominan persaingan daripada gotong royong dan baru di era ini konsep kolaborasi itu hendak diamalkan. Sekaligus pembuktian bahwa Al-Quran memang tak pernah lekang oleh zaman.
Pada akhirnya, mengakui bahwa selama ini kita sudah sama-sama bekerja (fastabiqul khairat) namun belum saling bekerja sama (ta'awun) dalam mewujudkan peradaban Islam termasuk langkah maju dan inovatif, sehingga kolaborasi dan kompetisi bukanlah dua hal yang melulu dipertentangkan atau dianggap sebagai pilihan yang harus dipilih salah satunya.
Sebaliknya, menguatkan kerja kolaborasi karena merujuk pada perkembangan dan kebutuhan zaman sekaligus merawat kompetisi merupakan strategi jitu untuk mewujudkan visi dan misi organisasi atau paling tidak keduanya dapat diintegrasikan secara seimbang untuk mencapai hasil lebih optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H