Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan riset dan pengembangan. Tentu saja, kedua program ini membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit agar pelaksanaan sekaligus hasilnya lebih maksimal.
Dana pendidikan tersebut sebagian dialokasikan untuk kegiatan riset dan pengembangan yang bertujuan menghasilkan metode pengajaran baru, pengembangan kurikulum sekaligus inovasi inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Kurikulum pendidikan yang saat ini diterapkan di seluruh Indonesia dan berdampak terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hasil termuan riset. Termasuk, barang yang sedang kita gunakan berupa teknologi informasi juga bagian dari hasil riset itu sendiri.
Alhasil, kemaslahatan pajak untuk pendidikan sangatlah besar dan berdampak luas. Melalui dana pajak, kita dapat meningkatkan infrastruktur pendidikan, kesejahteraan guru, beasiswa, serta melakukan riset dan pengembangan.
Semua ini, muaranya bertumpu pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang pada waktunya nanti akan melahirkan generasi beriman, bertakwa, cerdas, sehat, kuat, kompeten dan siap bersaing di kancah global. Berarti, pajak bukan sekadar iuran wajib yang dipaksakan, tetapi juga bagian dari investasi masa depan Indonesia yang lebih baik.