Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ragam Kemaslahatan Pajak dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia

29 Juni 2024   15:01 Diperbarui: 29 Juni 2024   15:09 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pajak dan pendidikan | www.online-pajak.com

Salah satu sumber utama pendapatan negara berasal dari iuran wajib alias pajak masyarakat. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pembangunan Sumber Daya Manusia berikut infrastruktur pendukungnya yang manfaatnya kembali kepada rakyat itu sendiri.

Secara bahasa, pajak berasal dari kata "Tax" (inggris) dan "Taxo" (latin). Dapat diartikan iuran atau retribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk kepentingan bangsa dan negara. 

Sementara definisi pajak menurut UU Nomor 28 tahun 2007 Pasal 1, "Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Dari definisi ini, dua poin penting yang perlu dipahami bersama bahwa, pajak bersifat wajib bagi personal atau lembaga serta dipergunakan untuk mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Artinya, pemerintah hanya menjalankan amanat undang-undang untuk menerima, mengelola serta mengalokasikan uang pajak tersebut. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memasukkan unsur pajak ke dalam APBN dan menggunakannya untuk pembangunan sumber daya.

Merujuk data Kementerian Keuangan (kemenkeu) bahwa, estimasi pendapatan negara tahun 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun. Bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.309,9 triliun, dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp492 triliun.

Kaitannya dengan kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat maka dapat kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, layanan pendidikan yang sampai saat ini terus mengalami peningkatan.

Terhitung sejak tahun 2009, sebesar 20% dana APBN dialokasikan untuk pendidikan. Pajak yang dikumpulkan pemerintah dialokasikan untuk membiayai berbagai program peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari infrastruktur sekolah hingga riset dan pengembangan.

Sekali lagi, iuran wajib atau pajak sejatinya kembali pada masyarakat itu sendiri dalam bentuk infrastruktur fisik atau non fisik. Manfaatnya juga jauh lebih besar, dirasakan serta dinikmati oleh kita, anak cucu sekaligus segenap rakyat Indonesia saat ini dan nanti.

Infrastruktur Pendidikan

Lembaga pendidikan, sekolah maupun universitas, pasti memerlukan fasilitas memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. Fasilitas berupa infrastruktur yang baik pasti akan sangat berpengaruh pada penciptaan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan.

Dari 20 persen dana pendidikan, salah satu pemanfaatannya adalah untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan. Pajak kita digunakan untuk membangun gedung-gedung baru, memperbaiki bangunan lama dan menyediakan fasilitas tambahan seperti laboratorium, perpustakaan dan area olahraga.

Ruang kelas beserta fasilitas pendukung di dalamnya yang saat ini dinikmati oleh anak-anak kita, dana pebangunannya bersumber dari uang pajak yang kita bayarkan melalui pemerintah. Bukan hanya dinikmati satu dua anak, tetapi hampir seluruh anak Indonesia.

Kesejahteraan Guru

Guru adalah elemen kunci dalam proses pendidikan. Mereka bertugas mentransformasikan ilmu pengetahuan sekaligus nilai, sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan. Pemberian gaji yang layak dan tunjangan memadai merupakan hak bagi para guru semua.

Salah satu alokasi dana pendidikan adalah untuk gaji dan tunjangan para guru. Selain itu, dana pendidikan yang bersumber dari pajak kita ini digunakan juga untuk peningkatan kompetensi dan kualitas guru melalui beragam program pelatihan.

Dengan membayar pajak, kita turut serta mensejahterakan para guru yang sudah mengajari serta mendidik anak-anak Indonesia menjadi generasi beriman, kuat, sehat, cerdas, mandiri dan berprestasi berdasarkan bidang masing-masing sekaligus meningkatkan kompetensinya.

Beasiswa Pendidikan

Dana pajak juga digunakan untuk layanan pendidikan berupa pemberian beasiswa terhadap siswa atau mahasiswa berprestasi dan beasiswa bagi siswa kurang mampu. Keduanya, diberi bantuan dalam bentuk tunai maupun non tunai. Tujuannya tak lain, selain meringankan beban biaya juga memberikan motivasi supaya mereka lebih semangat belajar.

Masih banyak anak-anak, generasi masa depan Indonesia yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Mereka akhirnya harus mengubur cita-citanya, menjadi generasi emas yang kelak akan memimpin Indonesia.

Melalui pemberian beasiswa ini, akses pendidikan menjadi lebih merata dan tidak lagi hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kemampuan finansial. Semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas.   

Riset dan Pengembangan 

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan riset dan pengembangan. Tentu saja, kedua program ini membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit agar pelaksanaan sekaligus hasilnya lebih maksimal.

Dana pendidikan tersebut sebagian dialokasikan untuk kegiatan riset dan pengembangan yang bertujuan menghasilkan metode pengajaran baru, pengembangan kurikulum sekaligus inovasi inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Kurikulum pendidikan yang saat ini diterapkan di seluruh Indonesia dan berdampak terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hasil termuan riset. Termasuk, barang yang sedang kita gunakan berupa teknologi informasi juga bagian dari hasil riset itu sendiri.

Alhasil, kemaslahatan pajak untuk pendidikan sangatlah besar dan berdampak luas. Melalui dana pajak, kita dapat meningkatkan infrastruktur pendidikan, kesejahteraan guru, beasiswa, serta melakukan riset dan pengembangan.

Semua ini, muaranya bertumpu pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang pada waktunya nanti akan melahirkan generasi beriman, bertakwa, cerdas, sehat, kuat, kompeten dan siap bersaing di kancah global. Berarti, pajak bukan sekadar iuran wajib yang dipaksakan, tetapi juga bagian dari investasi masa depan Indonesia yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun