Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Baby Blues dan Kehadiran Negara dalam Keluarga

17 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 18 Juni 2024   19:19 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingnya Negara Hadir dalam Keluarga

Rasanya kurang adil kalau misalnya negara, dalam hal ini pemerintah, apatis terhadap masalah krusial ini. Sementara data penderita baby blues syndrome sangat tinggi dan bahkan tertinggi dibandingkan dengan negara-negara se Asia.

Tentu, kehadirannya bukan seperti para suami yang harus hadir menemani tetapi lebih pada kebijakan yang dapat membantu para wanita pasca melahirkan. Hal ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mensejahterakan keluarga.

Lebih utama lagi, karena bangunan keluarga merupakan kunci utama dari kemajuan bangsa dan negara Indonesia ini. Seorang wanita punya peranan penting dalam melahirkan kemudian mendidik generasi bangsa menjadi sosok kuat, sehat dan cerdas.

Dalam arti lain, bila pemerintah serius ingin memajukan dan mensejahterakan kehidupan kita, maka salah satu kebijakan dan programnya adalah memperhatikan para wanita. Kebijakan itu bisa dalam bentuk layanan kesehatan, regulasi, bantuan sosial dan pendidikan.

Pertama, layanan kesehatan. Pemerintah harus hadir dalam bentuk layanan kesehatan mental yang mudah diakses dan terjangkau bagi wanita baru melahirkan. Bila perlu, pemerintah bisa mewajibkan pemeriksaan pasca melahirkan perihal kesehatan mentalnya.

Perlu diketahui bersama, sampai saat ini baru 55,5% dari total keseluruhan jumlah puskesmas di seluruh Indonesia (data tahun 2022). Artinya, pemerintah masih memiliki tanggung jawab, menghadirkan layanan kesehatan mental lebih banyak lagi.

Kedua, kebijakan cuti melahirkan. Sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan mental (baby blues) para ibu ini, maka pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada wanita.

Regulasi mengenai pemberian cuti melahirkan lebih panjang bagi wanita melahirkan mutlak adanya, dan beberapa waktu lalu UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sudah disahkan. Tugas berikutnya adalah memastikan UU tersebut terlaksana dengan baik dan benar.

Ketiga, bantuan sosial dan ekonomi. Masalah ekonomi turut menjadi pemicu terjadinya baby blues syndrome bagi wanita yang baru melahirkan, sehingga pemerintah juga perlu hadir bawa solusi dalam bentuk insentif atau bantuan lainnya.

Nah, pertanyaannya, dapatkah pemerintah memberikan insentif bagi wanita baru melahirkan. Jikapun belum, paling tidak bantuan dalam bentuk program seperti kelas parenting, layanan konseling dan program dukungan keluarga semisal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun