Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Memilah dan Memilih Calon Legislator 2024-2029

18 Januari 2024   05:41 Diperbarui: 25 Januari 2024   19:59 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi surat suara pemilu 2019 | Antara Foto /M. Agung Rajasa

Sudah siapkah kita memilih? Untuk menjawab pertanyaan ini minimal kita sudah mengetahui atau bahkan sudah mengenal secara baik caleg (calon legislator) dari dapil (daerah pemilihan) kita masing-masing. 

Sebab, bagaimana mau memilih dan menitipkan aspirasi bila mengetahui calon-calonnya saja belum, dan hal ini menjadi penting untuk kita perhatikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sudah menetapkan jumlah dapil (daerah pemilihan) dan jumlah kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu 2024. 

Untuk DPR RI, terdiri dari 84 Dapil dan 580 kursi, DPRD Provinsi terdiri dari 301 Dapil dan 2.372 kursi, DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari 2.325 Dapil dan 17.510 kursi.

Jumlah seluruhnya terdiri dari 2.710 Daerah Pemilihan dan 20.642 kursi. Sementara, jumlah calon legislator untuk DPR RI yang sudah ditetapkan oleh KPU sebanyak 9.917 orang. 

Mereka semua sedang berlomba memperebutkan 580 kursi di DPR RI, 2.372 kursi DPRD Provinsi dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia (sumber: kpu.go.id).

Sekadar menggaris bawahi, untuk DPR RI saja jumlahnya hampir sepuluh ribu calon legislatif yang harus kita pilah lalu pilih pada pemilu 2024 ini, belum yang Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu saja, hal ini membutuhkan kemampuan menelaah, mengkritisi dan mencari rekam jejak setiap calon legislator, mulai dari integritas, profesionalitas hingga loyalitas.

Pertanyaannya, mampukah kita memilah? Tentu saja, selama kita masih menganggap bahwa pemilu legislatif ini penting karena menyangkut nasib bangsa dan negara, selama itu pula kita akan meluangkan waktu, tenaga, pikiran dan bahkan uang untuk melakukan pemilahan. Meski jumlahnya puluhan ribu, saya yakin kita bisa melakukannya secara maksimal.

Memilah sebelum memilih

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memilah berarti memisah atau membagi. Dalam konteks pemilu, memilah berarti memisahkan atau membedakan mana calon legislator yang kompeten, berintegritas, profesioanal dan dianggap mampu memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pembuatan legislasi atau undang-undang di parlemen nanti.

Kalau dalam dunia pendidikan atau perusahaan kita kenal dengan istilah seleksi peserta didik baru atau rekrutmen karyawan baru. Dari ribuan pendaftar, panitia harus menyeleksi setiap peserta sesuai dengan kriteria serta kebutuhan, dan tidak semua pendaftar diterima karena ada keterbatasan kursi atau kouta tertentu yang sudah ditetapkan.

Namanya seleksi, pasti dilakukan secara selektif penuh kehati-hatian. Informasi tentang sang pendaftar dicari atau ditanya, mulai dari riwayat hidup, pendidikan, keluarga, pengalaman dan penyakit. Termasuk juga komitmen untuk mengikuti segala bentuk peraturan dan budaya yang berlaku di lingkungan pendidikan atau perusahaan tersebut.

Bila dalam proses seleksi ditemukan kekurangan atau kecurangan, otomatis terdiskualifikasi dan tidak bisa menjadi bagian dari keluarga besar pendidikan atau perusahaan. Sebaliknya, jika sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan niscaya dia akan diterima. Inilah gambaran proses seleksi atau dalam istilah pemilu disebut dengan memilah

Sementara kata memilih, diartikan dengan menentukan sesuatu yang dianggap sesuai dengan kesukaan atau selera. Proses menentukan ini dilakukan setelah berhasil memisahkan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah. Artinya, bila kita sudah memilah mana calon legislator yang sesuai kriteria, maka kita perlu segera menentukan pilihan.

Sebagai konstituen, tugas kita sekarang adalah melakukan pemilahan atau pemisahan secara serius serta sungguh-sungguh terhadap puluhan ribu calon legislator yang saat ini sedang berkampanye untuk mendapatkan suara kita. Dari semua caleg yang ada, kita hanya boleh dan dapat memilih satu orang caleg dari masing-masing tingkatan.

Prosesnya hampir sama dengan proses seleksi peserta didik atau karyawan baru, namun lebih rumit karena kita melakukan sendiri. Mulai dari kriteria, visi-misi, komitmen, integritas, rekam jeka dan semuanya ditentukan oleh kita masing-masing. Ya, bayangkan! Kita harus menyeleksi puluhan ribu caleg sekaligus mencari informasi mengenai rekam jejaknya.

Mengapa harus memilah? Pertanyaan ini penting kita ketengahkan sekaligus dijawab, karena tidak semua calon legislator itu mampu dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi kita. Jadi, adakalanya mereka (para caleg) hendak masuk ke legislatif untuk melakukan kejahatan. Tentu, tidak semuanya, tapi dari kasus yang sudah ada jumlahnya lumayan banyak.

Harus dipilah terlebih dahulu, baru dipilih. Maksudnya, kalau sudah melalui proses pemilahan dapat dipastikan itu adalah pilihan terbaik untuk mewakili kita di parlemen. Sebab, kita sudah mengetahui rekam jejaknya seperti apa, komitmen terhadap arpirasi konstituen, loyalitas dan integritasnya dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Kalau kita pilih tanpa pilah, bisa salah pilih dan pada akhirnya akan menyesal setelah mereka duduk di kursi parlemen nanti. Selain itu, memilah berarti kita memiliki kepedulian pada nasib bangsa dan negara karena telah melakukan seleksi terhadap calon wakil rakyat, memilah yang terbaik dari yang baik-baik dan ini termasuk tanggungjawab kita semua.

Sebelum memutuskan memilih, kita pastikan untuk memilah terlebih dahulu, mana caleg yang siap dan komitmen memperjuangkan aspirasi kita. Pastikan mereka juga bersih, jujur, adil dan peduli pada kepentingan bangsa dan negara, tidak memiliki rekam jejak buruk seperti kriminal korupsi, kolusi, nepotisme dan asusila atau tindak amoral lainnya.

Cara Memilah dan Memilih

Memilih legislator adalah hak dan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Sayangnya, ada saja yang langsung memilih tanpa harus memilah terlebih dahulu, padahal ini penting untuk menentukan kualitas dari anggota legislatif kita lima tahun ke depan. Bila kita tidak ingin ada penyesalan, lakukan pemilahan dulu baru pemilihan dengan cara berikut ini.

Pertama, lakukan riset secara mendalam terhadap calon-calon legislator kita, karena hal ini menjadi kunci dalam menentukan pilihan. Mengetahui latar belakang keluarga, pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak calon adalah langkah awal yang tak terhindarkan. Selanjutnya, mengetahui dan memahami program serta visi-misi yang mereka usung.

Kedua, penting juga untuk menilai kinerja calon legislator sebelumnya. Pengalaman masa lalu menjadi cermin yang membantu kita memprediksi seberapa efektif mereka dalam mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Beberapa anggota dewan ada yang mencalon diri kembali pada pemilu kali ini, sehingga patut kita telisik kinerjanya selama di parlemen.

Ketiga, pilah juga caleg yang dekat dengan kita, bukan hanya saat musim kampanye tetapi saat ia menjadi masyarakat biasa atau bertugas sebagai wakil rakyat. Kedekatan mereka pada kita adalah bukti konkret tentang komitmen, integritas, loyalitas dan etika terhadap perjuangan rakyat, dan biasanya mereka akan lebih responsif menyerap aspirasi kita.

Keempat, integritas atau moralitas menjadi fondasi yang tak bisa diabaikan, karena calon yang jujur dan berkomitmen akan lebih dapat dipercaya untuk menjalankan tugas legislatif dengan baik. Kita harus betul-betul bisa memilah mana caleg yang memiliki integritas dan moralitas serta menjungjung tinggi kebenaran di atas ketenaran.

Kelima, kita perlu menganalisis dengan seksama program dan kebijakan yang diusulkan oleh calon. Kriteria realisme dan solusi konkret terhadap permasalahan menjadi penilaian yang sangat penting. Perbandingan antar calon dari berbagai spektrum partai atau independen juga perlu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.

Keenam, lakukan pemilahan pada para caleg yang senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila serta UU 1945. Bukan hanya sebatas slogan, "Saya Indonesia, Saya Pancasila," tetapi yang benar-benar menjiwai sekaligus memperjuangkannya menjadi kenyataan. Banyak orang mengatakan "Saya Pancasila," tetapi mereka korupsi dan tidak peduli pada rakyat.

Nah, jika sudah menemukan caleg dengan kriteria seperti tersebut di atas, maka jangan ragu menentukan pilihan. Mungkin sulit, seperti mencari jarum di atas tumpukan Jerami, tetapi ini tugas sekaligus tanggungjawab kita menghadirkan anggota legislatif yang berkualitas. Asal pilih tanpa pilah akan merugikan kita dan anak cucu kita semua.

Selamat memilah puluhan ribu calon anggota legislator dan memilih satu anggota legislatif dari masing-masing tingkatan dan dapil (daerah pemilihan) pada hari Rabu, 14 Februari 2024 nanti.

Semoga kita mampu memilah yang terbaik dari yang baik, dan pilihan kita menghasilkan anggota legislatif berkualitas, memiliki integritas, loyalitas dan profesionalitas tinggi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun