Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengapa Pemilu Legislatif Sepi Pembahasan?

6 Januari 2024   09:46 Diperbarui: 7 Januari 2024   08:54 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dibantu anggota KPPS KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Nampaknya, media dan publik saat ini cenderung lebih tertarik membahas masalah isu pilpres daripada pileg. Hal ini terbaca dari antusiasme masyarakat ketika membahas masalah politik, lebih dominan membahas capres dan cawapres ketimbang pemilu legislatif.

Isu utamanya juga bukan pada persoalan partai pengusung, tetapi soal figur, rekam jejak, visi-misi dan program capres-cawapres itu sendiri, sementara pileg nyaris tidak ada pembahasan.

Begitu juga debit berita yang beredar, lebih banyak dan bahkan mendominasi masalah pilpres dan sangat sedikit informasi mengenai pileg (pemilu legislatif). Misalnya, acara-acara di TV ketika membahas persoalan pemilu, justru yang banyak dibahas adalah terkait pilpres, dalam hal ini capres-cawapres. Diskusi yang disuguhkan kepada khalayak hanya seputar elektabilitas, adu gagasan dan program kerja yang diwakili para pendukungnya.

Padahal, menurut hemat saya, pemilu legislatif justru lebih menarik serta sensitif daripada pemilu presiden. Mengapa demikian? 

Pertama, semua partai politik pasti memiliki ideologi perjuangan dan mereka bekontestasi memperjuangkan ideologi partainya. Pertarungan ini bukan hanya saat momen pemilu saja, justru pertarungan sesungguhnya ketika mereka sudah menduduki kursi legislatif dan menjalankan perannya masing-masing.

Persaingan sekaligus pertarungan ideologi antar partai ini bukanlah sesuatu yang baru dalam helatan pemilu Indonesia. Jauh sebelum itu, perebutan pengaruh ini sudah ada dan bahkan sampai menimbulkan gesekan hingga terjadinya konflik dan jatuhnya banyak korban, tepatnya sejak pemerintahan orde lama berkuasa. Artinya, bila pemilu kali ini ada pertarungan ideologi antar parta politik, itu karena sejarah panjang di masa lalu.

Kedua, peran penting dan sentral partai politik dan anggota legislator dalam kontek demokrasi Indonesia. Legislator memiliki peran dalam menentukan kebijakan negara, khususnya peran legislasi, membuat dan mengesahkan undang-undang. 

Masih segar mungkin dalam ingatan publik terkait pembuatan sekaligus pengesahan UU Omnibus Law, yang mendapatkan protes dari banyak pihak dalam bentuk demontrasi berjilid-jilid.

Sekilas memang terlihat sepele dan sederhana tugas serta fungsi dari anggota dewan ini. Tapi, dampaknya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah luar biasa. Bisa lebih baik atau lebih buruk sekalian, baik bila legislasi yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan rakyat dan negara berdasarkan Pancasila serta UUD 1945. Buruk, bila produk hukum yang dihasilkan merugikan rakyat kecil dan menguntungkan para mafia dan konglomerat.

Sekali lagi, ini soal nasib bangsa dan negara Indonesia saat ini dan nanti, yang nasibnya bukan hanya ditentukan oleh seorang presiden dan wakilnya saja, tapi juga oleh anggota parlemen. Semua produk undang-undang yang ada saat ini merupakan hasil kerja dari para legislator yang sedang duduk di kursi DPR dan mereka terpilih melalui proses pemilu yang demokratis. Bila rakyat lalai melakukan pengawasan, bukan tidak mungkin mereka melakukan kejahatan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun