Banyak orang beranggapan bahwa dengan menjadi bagian pendukung salah satu pasangan calon presiden pada setiap momen pemilu, atau mencari, mengumpulkan lalu menyebarkan informasi mengenai paslon tertentu melalui kanal media sosial, secara otomatis ia dianggap melek politik.Â
Bahkan, ada yang merasa paling paham politik hanya karena fanatik pada calon tertentu. Padahal hal demikian hanya unsur terkecil dari literasi politik itu sendiri dan belum dianggap sebagai orang yang melek apalagi ahli poltik.
Benar, literasi tentang politik menjadi kunci penting dalam memastikan keberlangsungan serta keberlanjutan demokrasi di Indonesia dan menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab.Â
Pikiran serta sikap apatis terhadap politik bukan hanya merugikan kita sendiri, tapi juga bangsa Indonesia secara umum. Pasalnya, melek politik merupakan pilar utama demokrasi dan bila ini diabaikan akan berkosekuensi pada hancurnya tatanan pemerintahan yang ada.
Sebagaimana jamak diketahui, melek politik berarti kita memiliki pemahaman tentang apa itu politik dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari kita.Â
Lucu saja, andaikata ada di antara kita yang setiap hari topik pembicaraannya adalah dinamika politik menjelang pemilu, namun saat ditanya definisi politik justru jawabannya tidak tahu.Â
Selalu membahas politik, faktanya ia merupakan tumbal dari politik itu sendiri karena belum paham manfaatnya. Apakah ada? Banyak dan semoga bukan kita yang sedang membaca tulisan ini.
Melek politik berarti kita juga harus paham tentang sistem politik kita, sistem pemerintahan, proses pemilihan, struktur negara sekaligus paham bagaimana semua sistem berikut elemen-elemennya tersebut bekerja.Â
Misalnya, sistem politik kita, Indonesia, adalah demokrasi yang berbasis pada konstitusi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.Â
Sistem pemerintahannya presidensial, dimana kepala pemerintahannya adalah seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali dan maksimal hanya dua periode.
Selain itu, melek politik berarti kita juga harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan politik, seperti kampanye atau mengedukasi masyarakat tentang pentingnya politik, mengikuti pemilihan umum, melakukan pengawasan pada kinerja pemerintah.Â
Advokasi politik alias mendukung dan menginisiasi tindakan perubahan atau isu tertentu mulai dari tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Termasuk menjadi bagian dari pemerintahan dan atau masuk partai untuk memperjuangkan idealisme serta aspirasi masyarakat.
Memiliki pikiran serta sikap kritis tentang masalah politik juga termasuk ciri dari orang melek politik. Kita mampu mematahkan narasi politik yang bias dan mengalisis semua argumen dan kebijakan secara obyektif berdasarkan pengetahuan serta nilai moral.Â
Pada saat yang sama, kita juga dianggap melek politik bila memiliki etika sekaligus integritas dalam berpolitik. Dua hal ini selalu bergandengan tangan, satu mengedepankan aspek rasional dan kedua pasa sisi moral. Artinya, kita boleh kritis, tapi harus tetap etis. Â
Berikutnya, melek politik mengimplikasikan kemampuan kita dalam menganalisis informasi secara cermat dan bijaksana. Khususnya pada saat sekarang ini, masuk dunia maya yang tanpa ada sekat, batasan ruang dan waktu.Â
Informasi perihal politik yang kita dapat melalui kanal media harus mampu kita saring sebelum dikonsumsi. Melek politik berarti, kita tidak hanya dintuntut untuk kaya informasi namun juga kaya literasi, supaya kita tidak termasuk bagian dari korban atau pelaku penyebaran hoax itu sendiri. Â Â
Terakhir, hal yang tak kalah penting juga adalah pemahaman kita tentang isu-isu politik yang sedang berkembang. Mulai dari isu sosial, budaya, hukum, ekonomi, keamanan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, teknologi-informasi dan lain sebagainya, mulai dari skala nasional dan internasional.Â
Ini semua harus kita pahami secara utuh sekaligus mendalam agar kita dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Misalnya soal penegakan hukum atau perubahan iklim yang menjadi konsen bahasan dunia saat ini.
Nah, dari penjabaran ini, apakah kita sudah memenuhi syarat untuk bisa dikategorikan sebagai orang yang melek politik? Bila belum, mari kita terus tingkatkan literasi politik kita dengan cara banyak membaca.Â
Membaca disini tentu, bukan hanya sekadar melafalkan kata-kata di atas lembaran buku, lebih dari itu ia merupakan aktivitas mengkaji, meneliti, merasakan sekaligus mempraktekkan ilmu politik di lapangan. Hindari pikiran serta sikap apatis, masa bodoh terkait politik karena hanya merugikan masa depan kita dan bangsa.
Ada ungkapan mengatakan, "cukuplah keburukan itu merajalela ketika orang-orang baik itu tidak berbuat apa-apa."Â
Dapat kita artikan, bila politik itu didefinisikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, pemerintahan dan tindakan kolektif dalam suatu masyarakat.Â
Pada saat bersamaan, pengendali semua ini adalah orang-orang serakah, jahat dan curang, maka dapat dipastikan keputusan yang diambil, kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka adalah kebijakan yang menyengsengsarakan rakyat.
Bila syarat-syarat tersebut di atas sudah terpenuhi pada diri kita, langkah berikutnya adalah membagikannya pada orang lain. Kita harus akui, tingginya politik uang di negara tercinta ini pada saat pemilu, tidak lain karena rendahnya literasi politik masyarakat kita.Â
Maka, janganlah heran bila setiap pemilu masih ada kecurangan dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang tidak memiliki kapasitas serta kapabalitas mengurus bangsa dan negara. Oleh karenanya, mari tingkatkan literasi politik kita dan tularkan kepada yang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H