Pihak PT KAI kebakaran jenggot karena merasa pihak Pemda tidak berhak merobohkan bangunan permanen di lokasi bekas stasiun. Bangunan-bangunan permanen yang dibangun oleh pemilik uang dan disewakan dengan harga tinggi. Meski sejak awal kabarnya Pemda sudah memperingatkan untuk tidak membangun bangunan permanen, karena tak sesuai dengan peruntukan.
Pihak pedagang meriang, pihak Pemda dan PT KAI saling menantang sampai melontarkan pertanyaan untuk menempuh jalur hukum. Â Para politisi menari kegirangan, tahun politik kesempatan untuk menggoreng issue. Alasan pasar darurat tak mampu menampung, alasan pasar darurat sepi, alasan pasar darurat tak represitatif.
Keinginan Pemda untuk  merevitalisasi pasar-pasar tradisional malah terganjal di pasar induk.
Lambat laun pasar tradisional akan tergerus bila kondisinya masih semrawut apalagi jorok. Pasar tradisional harus segera menyesuaikan karena kompetisi dengan pasar modern tak bisa dihindarkan. Kalau tidak bisa beradaptasi dan hanya memikirkan kepentingan sesaat pasti akan mati dengan sendirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H