Mohon tunggu...
Nanang Diyanto
Nanang Diyanto Mohon Tunggu... Perawat - Travelling

Perawat yang seneng berkeliling disela rutinitas kerjanya, seneng njepret, seneng kuliner, seneng budaya, seneng landscape, seneng candid, seneng ngampret, seneng dolan ke pesantren tapi bukan santri meski sering mengaku santri wakakakakaka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Euforia Sertifikat dan Alasan Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah

7 Januari 2019   20:24 Diperbarui: 8 Januari 2019   09:31 1534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pengarahan presiden Jokowi soal alasan disegerakannya program sertifikat masal di hadapan penerima sertifikat di alun-alun ponorogo (Dokumentasi pribadi)

Kebiasaan hidup bergelimang meski dari berhutang adalah menjadi kebiasaan orang Indonesia. Hutang pada pada bank tanpa  rencana matang, dan tanpa memikirkan akibat di kemudian hari. Hal ini menjadikan keprihatinan Presiden Jokowi.

Seperti wawancara Presiden Jokowi dengan salah satu penerima pembagian sertifikat masal di Alun-alun Ponorogo, hari Jumat kemarin.

Saat ditanya Presiden Jokowi, 2 sertifikat yang baru diterima mau diapakan. Warga Paringan Jenangan Ponorogo tersebut menjawab, 1 akan di simpan dan 1-nya akan buat usaha. Dia akan pinjamkan pada bank 25 juta untuk modal usaha. Presidenpun minta dijelaskan usaha apa dan perincian rencana penggunaan uang yang akan dipinjam.

Sambil tertawa si warga masih bingung untuk apa uangnya nanti. Akhirnya dia menjawab juga buat usaha batu bata. Presiden sambil tertawa terus bertanya tentang perincian rencana penggunaan pinjaman. Sebanyak 10 juta akan dibelikan mesin molen buat pengaduk lumpur dan 15 juta buat beli motor baru. Jawaban jujur ini membuat yang hadir terpingkal-pingkal.

Presiden menyarankan pinjam seperlunya saja, ambil 10 juta buat molen. Kalau terpaksa hutang 25 juta jangan dipakai selain untuk usaha, jangan buat beli motor baru, jangan buat makan, jangan buat beli peralatan elektronik.

Presiden menceritakan kalau euforia menjadikan sertifikat menjadi anggunan bank tak hanya di Ponorogo. Berkali-kali presiden meminta masyarakat penerima sertifikat untuk bijaksana dalam menggunakan sertifikat.

presiden berpesan untuk lebih bijaksana dalam penggunaan sertifikat tanah (Dokumentasi pribadi)
presiden berpesan untuk lebih bijaksana dalam penggunaan sertifikat tanah (Dokumentasi pribadi)
Kebiasaan ini harus diubah, kata presiden. Kita kembalikan fungsi sebenarnya sertifikat. Presiden menceritakan mengapa sertifikat tanah menjadi program yang urgent.
Presiden sering datang dari desa ke desa, kampung ke kampung mendapatkan keluhan dan sering mendengar persoalan sengketa tanah.

Baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, warga dengan perusahaan, warga dengan BUMN, antar saudara sekandung, bahkan anak dengan orangtuanya.

pengarahan presiden Jokowi soal alasan disegerakannya program sertifikat masal di hadapan penerima sertifikat di alun-alun ponorogo (Dokumentasi pribadi)
pengarahan presiden Jokowi soal alasan disegerakannya program sertifikat masal di hadapan penerima sertifikat di alun-alun ponorogo (Dokumentasi pribadi)
"Di seluruh tanah air seharusnya tanah yang disertifikatkan sebanyak 126 juta sertifikat. Tetapi sampai 2015 kemarin baru 46 juta sertifikat. Dengan demikian masih kurang 80 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa sebelumnya kemampuan BPN 500 ribu sertifikat dalam setahun. Jika sisa yang belum disertifikat 80 juta maka perlu 160 tahun lagi bisa tersertifikasi semua.

Akhirnya untuk percepatan presiden menargetkan BPN untuk 5 juta pertahun di tahun 2017. BPN bisa melampaui target 5,5 juta sertifikat. Lalu target ditingkatkan lagi oleh presiden Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun