Mohon tunggu...
Eko Nurhuda
Eko Nurhuda Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja Serabutan

Peminat sejarah dan penikmat sepak bola yang sedang belajar berkebun di desa transmigrasi. Tulisannya pernah dimuat di Tabloid BOLA, BOLAVaganza, FourFourTwo Indonesia, detikSport, juga Jambi Ekspres, Telusuri.id dan Mojok.co. Sempat pula menelurkan beberapa buku seputar blog-internet, juga menulis cerita silat di aplikasi novel online.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Susahnya Pesepak Bola Menembus Senayan

2 Oktober 2024   05:25 Diperbarui: 3 Oktober 2024   13:07 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untunglah dunia sepak bola masih terwakilkan oleh terpilihnya beberapa sosok yang pernah menjadi bagian football family. Salah satunya eks Ketua Umum PSSI periode 2003-2011, Nurdin Halid (Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II).

Lalu ada pula eks Sekjen PSSI Hinca Pandjaitan (Partai Demokrat, Dapil Sumut III), eks anggota Exco PSSI sekaligus manajer dan Ketua Harian PSS Sleman Subardi (Partai NasDem, Dapil DI Yogyakarta), serta owner klub Belgia FCV Dender Sihar Sitorus (PDI Perjuangan, Dapil Sumut II).

Malah Andre Rosiade (Partai Gerindra, Dapil Sumbar I) yang adalah mertua Pratama Arhan bolehlah ikut disertakan. Bukan sebagai bagian dari football family memang, melainkan footballer's family. Setidaknya selaku mertua pesepak bola ia sedikit-banyak tahu lika-liku olahraga satu ini.

Semoga saja pada Pemilu mendatang ada lagi caleg dari kalangan pesepak bola yang terpilih sebagai anggota DPR RI. Bukan sekadar ada, kalau bisa ada banyak.

Tujuannya tentu saja agar instruksi Presiden tentang percepatan sepak bola nasional mendapat dukungan penuh di parlemen. Terutama yang terkait dengan penganggaran dana pembinaan dan juga kebijakan-kebijakan pendukung lainnya.

Lalu dengan adanya pesepak bola di parlemen, isu-isu serius baik di luar maupun di dalam lapangan bakal lebih mendapatkan sorotan. Dengan demikian, sebuah kasus dapat ditangani secara maksimal dan tidak menggantung karena dijejali berbagai kepentingan.

Satu contoh, sebuah tragedi yang bertepatan sekali terjadi di awal Oktober pula. Sudah berlalu dua tahun, tetapi penyelesaiannya dinilai kurang memberi rasa keadilan bagi para korban: Tragedi Kanjuruhan.

Talang Datar, 1 Oktober 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun