Mohon tunggu...
Darwin KangGURU
Darwin KangGURU Mohon Tunggu... Dosen - Agroteknologi, Universitas Lampung

"PEMBELAJAR Pendidik dan PENDIDIK Pembelajar". Menulis di Kompasiana untuk menunaikan misi hidup dan menisbahkan diri dengan zaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Inovasi Sertifikasi Durian Okulasi menunjang Pertanian Berkelanjutan

22 Oktober 2024   17:09 Diperbarui: 22 Oktober 2024   17:29 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sertifikasi Okulasi Benih (Fharaz Ramadhan, 2024) 

Penulis M Fharaz Ramadhan (2114161065) dan Darwin H Pangaribuan (NIDN 0013016302)

Mahasiswa dan Dosen Jurusan Agronomi Hortikultura, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung

"Buah durian dengan julukan King of Fruit ini masih memiliki potensi ekonomi yang besar baik di pasar domestik maupun internasional"

Permintaan dalam bidang pertanian secara signifikan terus meningkat setiap tahunnya. Buah-buahan tropis seperti durian, jambu biji, dan manggis sangat diminati di pasar global. Dibeberapa wilayah negara Amerika Serikat khususnya distrik federal seperti Washington DC dan sekitarnya, buah-buahan tropis tersebut hanya tersedia di supermarket Asia, hal ini menyebabkan harga jualnya menjadi mahal. Sebagai contoh, durian dijual seharga Rp425.316 per kilogram, manggis seharga Rp261.561 per kilogram, dan jambu biji seharga Rp65.055 per kilogram (Susiyanti, 2022).

Buah durian dengan julukan King of Fruit ini masih memiliki potensi ekonomi yang besar baik di pasar domestik maupun internasional. Buah durian banyak digemari karena cita rasanya yang khas dan memiliki banyak sekali kandungan di dalamnya. Kandungan yang dimiliki buah durian yaitu protein, lemak, karbohidrat, kalori vitamin A, B, C, phytonutrient, omega 3, omega 6, thryphtophan, phytosterol, dan organosulfur yang berguna untuk kesehatan (Direktorat Buah dan Florikultura, 2021). Meskipun buah ini memiliki banyak manfaat dan bernilai ekonomi tinggi, ternyata terdapat berbagai permasalahan dalam membudidayakan buah durian seperti masa berbuah yang lama, penyerbukan bunga yang tidak sempurna, kekurangan hara dan sebagainya.

Permasalahan budidaya buah durian tersebut dapat diatasi dengan cara melakukan perbanyakan tanaman tanpa perkawinan. Okulasi merupakan salah satu teknik perbanyakan vegetatif untuk buah durian yang dapat menghasilkan tanaman yang true-to-type (Sunandar et al., 2018). Teknik okulasi merupakan cara perbanyakan yang menggabungkan scion atau entraes (mata tunas) dan rootstock (batang bawah). Manfaat menggunakan teknik okulasi yaitu dapat mempercepat tanaman berbuah, meningkatkan mutu, tahan cekaman lingkungan, serta tahan terhadap serangan hama dan penyakit (Savitri & Afrah, 2019).

Tanaman durian yang sudah berhasil diokulasi (dokpri Fharaz Ramadhan, 2024)
Tanaman durian yang sudah berhasil diokulasi (dokpri Fharaz Ramadhan, 2024)

Teknik Okulasi

Okulasi merupakan kegiatan penyambungan batang atas dan batang bawah suatu tanaman. Okulasi bertujuan untuk dapat menghasilkan tanaman baru yang memiliki sifat gabungan dari kedua jenis batang yang berbeda. Tingkat keberhasilan perbanyakan okulasi ditentukan oleh faktor fisiologis dan umur kedua batang yang akan disambung, serta kondisi lingkungan tumbuh pun dapat mempengaruhinya. Kegiatan okulasi umumnya menggunakan alat dan bahan seperti gunting stek, batang penyangga, silet, batang atas, batang bawah, kantong plastik, tali dan alkohol (Susiyanti, 2022).

Prosedur pelaksanaan okulasi pada tanaman durian diawali dengan melakukan sterilisasi alat dan bahan menggunakan larutan alkohol. Kemudian setiap mata tunas yang ada pada batang bawah yang sudah kering akan dihilangkan. Setelah itu kulit batang disayat melintang kebawah sepanjang 2-3 cm seperti lidah. Ditempel mata tunas batang atas pada kulit batang sayatan dan diikat dengan tali dibagian tempelan. Ikatan okulasi bisa dibuka setelah 3-4 minggu dan terlihat 2-3 helai daun. Setelah itu, batang bawah bisa dipotong 3-5 cm diatas bidang okulasi.

Sertifikasi Okulasi Benih (Fharaz Ramadhan, 2024) 
Sertifikasi Okulasi Benih (Fharaz Ramadhan, 2024) 
Sertifikasi Benih Durian Okulasi

Setelah benih berhasil diokulasi, benih durian baru harus dilakukan sertifikasi benih agar benih dan buah durian tersebut terdaftar dan layak untuk dipasarkan. Sertifikasi benih merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memeriksa dan menguji calon benih untuk mendapatkan sertifikat yang berfungsi sebagai jaminan bahwa benih tersebut berkualitas dan layak untuk disebarluaskan. Proses sertifikasi benih mencakup tahap penanaman hingga pengujian laboratorium untuk memastikan kualitas fisiologis benih sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Melalui proses sertifikasi benih ini, diharapkan benih yang diperdagangkan memiliki kualitas yang baik dan dapat meningkatkan hasil panen petani. Selain itu, sertifikasi benih juga penting untuk melindungi konsumen dari penipuan atau pemalsuan benih (Suharno, 2019).

Adapun ruang lingkup sertifikasi benih durian yang diperbanyak secara vegetatif (okulasi), meliputi:

  • Sumber benih
  • Klasifikasi benih
  • Pengajuan pemohonan
  • Pemeriksaan lapangan
  • Sertifikasi
  • Pelabelan

A. Sumber benih

Sumber benih merupakan benih atau bagian tanaman lain yang pertama kali akan digunakan untuk dikembangbiakkan atau diperbanyak. Benih sumber untuk tanaman durian yang diperbanyak secara okulasi dibedakan menjadi dua, yaitu batang atas dan bawah. Scion atau batang atas yang digunakan merupakan klon arau kultivar yang terdaftar maupun varietas lokal unggulan yang dalam proses pendaftaran. Kondisi batang atas harus baik secara fisik, bebas dari hama dan penyakit, dan memenuhi syarat.

Sedangkan, batang bawah memiliki dua kriteria utama yaitu syarat varietas dan syarat teknis. Syarat varietas batang bawah yaitu menggunakan varietas terdaftar yang dianjurkan pemerintah atau menggunakan varietas lokal unggulan yang belum terdaftar. Syarat teknis batang bawah yaitu bebas hama dan penyakit, tumbuh normal, dan cocok dengan batang atas. Kelas benih yang akan diperbanyak tidak boleh lebih tinggi daripada kelas benih sumber perbanyakan (Mutakin, 2020).

B. Klasifikasi benih

Benih tanaman durian meliputi benih penjenis, dasar, pokok, dan sebar. Benih penjenis adalah Pohon Induk Tunggal (PIT) atau duplikasinya yang dapat disertifikasi maksimal 10 batang per satu kali perbanyakan. Benih dasar merupakan benih hasil okulasi dari pohon induk tunggal atau duplikasinya dengan jumlah maksimal yang dapat disertifikasi yaitu 150 batang per satu kali perbanyakan. Benih pokok adalah benih hasil okulasi yang diperbanyak dari benih dasar dan jumlah maksimal yang dapat disertifikasi yaitu 2.500 batang per satu kali perbanyakan. Benih sebar merupakan benih hasil okulasi dari benih pokok atau hasil perbanyakkan dari varietas unggulan daerah bersyarat dengan jumlah maksimal sertifikasi sebanyak 10.000 batang per satu kali perbanyakan.

C. Pengajuan permohonan

Sertifikasi benih dapat dimulai dengan mengajukan permohonan kepada instansi Badan Pengawas dan Sertifikasi Benih Nasional. Permohonan diajukan oleh individu atau instansi maksimal 7 hari kerja sebelum okulasi atau penyambungan benih dilaksanakan. Dalam mengajukan permohonan perlu melengkapi berkas-berkas seperti surat lahan, peta lokasi, daftar kemitraan, dan sertifikat kompetensi yang dimiliki. Dalam proses pendaftaran sertifikasi, setiap pihak hanya diizinkan mengajukan satu permohonan untuk mendapatkan satu unit sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

D. Pemeriksaan lapangan

Rangakaian kegiatan pemeriksaan lapangan dimulai dari klasifikasi dokumen, pemeriksaan pendahuluan, hingga pemeriksaan pertanaman. Klarifikasi dokumen dilakukan sebelum kegiatan lapangan, guna memastikan bahwa pemeriksaan sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan oleh pemohon. Pemeriksaan awal ini dilaksanakan pada dokumen bernomor induk sebelum pemohon melaksanakan okulasi. Faktor yang akan diperiksa saat pemeriksaan pendahuluan adalah kebenaran lokasi, kesesuaian benih sumber, dan ketersediaan dan kelayakan batang bawah.

Tahap terakhir dari pemeriksaan lapangan dalah pemeriksaan pertanaman. Pemeriksaan pertanaman dapat diajukan maksimal 7 hari kerja sebelum pelaksanaan pemeriksaan dan dilaksanakan sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dapat dilaksanakan maksimal 30 hari setelah okulasi dan pemeriksaan kedua dilaksanakan pada saat benih siap diedarkan. Faktor yang akan diperiksa saat pemeriksaan pertama yaitu ketinggian okulasi, tingkat keberhasilan okulasi, dan kesehatan tanaman. Sedangkan saat pemeriksaan kedua, faktor yang diamati yaitu kondisi dan kesesuaian tanaman, keserempakan pertumbuhan, kelainan fisiologis, dan jumlah perbanyakan yang memenuhi syarat.

E. Sertifikasi

Sertifikat akan diterbitkan pada kelompok benih yang memenuhi semua syarat saat pemeriksaan lapangan. Sertifikat benih dikeluarkan oleh Kepala lembaga yang mempunyai tugas dalam pengawasan dan sertifikasi benih. Jika kelompok benih tidak memenuhi syarat untuk kelas yang diinginkan namun telah memenuhi syarat untuk kelas yang lebih rendah, maka sertifikat akan tetap dikeluarkan berdasarkan persyaratan yang telah dipenuhi. Namun, sertifikat dapat dicabut jika terdapat kecurangan, jenis benih yang berbeda, serta terdapat perpindahan tempat yang tidak diketahui oleh petugas.

F. Pelabelan

Kelompok benih yang telah lolos uji dan siap untuk diedarkan akan diberi tanda yang sesuai dan dapat dipahami oleh masyarakat. Label tersebut akan ditempel pada tanaman yang memenuhi ketentuan atau diletakkan dalam kemasannya. Produsen bertanggung jawab atas pemasangan label dan Pengawas Benih Tanaman akan melakukan supervisi. Masa berlaku label akan dihitung mulai dari tanggal pemeriksaan kedua. Label benih yang diakui harus menyertakan nomor seri dan stempel dari lembaga yang memberikan sertifikasi.

Kesimpulan

Teknik okulasi pada tanaman durian dapat mengatasi masalah ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian karena okulasi dapat mempercepat tanaman berbuah, meningkatkan mutu tanaman, tahan cekaman lingkungan, serta tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Sebelum diedarkan, tanaman hasil okulasi harus melewati tahapan sertifikasi agar benih yang diperdagangkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dapat diterima oleh pasar lokal maupun luar negeri.

Video Praktik Umum 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun