Rangakaian kegiatan pemeriksaan lapangan dimulai dari klasifikasi dokumen, pemeriksaan pendahuluan, hingga pemeriksaan pertanaman. Klarifikasi dokumen dilakukan sebelum kegiatan lapangan, guna memastikan bahwa pemeriksaan sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan oleh pemohon. Pemeriksaan awal ini dilaksanakan pada dokumen bernomor induk sebelum pemohon melaksanakan okulasi. Faktor yang akan diperiksa saat pemeriksaan pendahuluan adalah kebenaran lokasi, kesesuaian benih sumber, dan ketersediaan dan kelayakan batang bawah.
Tahap terakhir dari pemeriksaan lapangan dalah pemeriksaan pertanaman. Pemeriksaan pertanaman dapat diajukan maksimal 7 hari kerja sebelum pelaksanaan pemeriksaan dan dilaksanakan sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dapat dilaksanakan maksimal 30 hari setelah okulasi dan pemeriksaan kedua dilaksanakan pada saat benih siap diedarkan. Faktor yang akan diperiksa saat pemeriksaan pertama yaitu ketinggian okulasi, tingkat keberhasilan okulasi, dan kesehatan tanaman. Sedangkan saat pemeriksaan kedua, faktor yang diamati yaitu kondisi dan kesesuaian tanaman, keserempakan pertumbuhan, kelainan fisiologis, dan jumlah perbanyakan yang memenuhi syarat.
E. Sertifikasi
Sertifikat akan diterbitkan pada kelompok benih yang memenuhi semua syarat saat pemeriksaan lapangan. Sertifikat benih dikeluarkan oleh Kepala lembaga yang mempunyai tugas dalam pengawasan dan sertifikasi benih. Jika kelompok benih tidak memenuhi syarat untuk kelas yang diinginkan namun telah memenuhi syarat untuk kelas yang lebih rendah, maka sertifikat akan tetap dikeluarkan berdasarkan persyaratan yang telah dipenuhi. Namun, sertifikat dapat dicabut jika terdapat kecurangan, jenis benih yang berbeda, serta terdapat perpindahan tempat yang tidak diketahui oleh petugas.
F. Pelabelan
Kelompok benih yang telah lolos uji dan siap untuk diedarkan akan diberi tanda yang sesuai dan dapat dipahami oleh masyarakat. Label tersebut akan ditempel pada tanaman yang memenuhi ketentuan atau diletakkan dalam kemasannya. Produsen bertanggung jawab atas pemasangan label dan Pengawas Benih Tanaman akan melakukan supervisi. Masa berlaku label akan dihitung mulai dari tanggal pemeriksaan kedua. Label benih yang diakui harus menyertakan nomor seri dan stempel dari lembaga yang memberikan sertifikasi.
Kesimpulan
Teknik okulasi pada tanaman durian dapat mengatasi masalah ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian karena okulasi dapat mempercepat tanaman berbuah, meningkatkan mutu tanaman, tahan cekaman lingkungan, serta tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Sebelum diedarkan, tanaman hasil okulasi harus melewati tahapan sertifikasi agar benih yang diperdagangkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dapat diterima oleh pasar lokal maupun luar negeri.
Video Praktik UmumÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H