Hal ini dilakukan dengan cara mengurangi serta menaklukkan kelompok lain.
Yang melakukan Diskriminasi ini adalah sekelompok orang yang merasa berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.
Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa ternyata diskriminasi juga bisa disebut sebagai sebuah pelanggaran HAM, kenapa demikian? Karena satu kelompok yang mendiskriminasi tersebut telah mengurangi, menghalangi, membatasi, bahkan mencabut hak asasi satu orang maupun sekelompok orang.
menurut UU Nomor 39 tahun 1999 mereka telah melakukan pelanggaran HAM, yaitu perbuatan satu orang maupun sekelompok orang termasuk juga didalamnya aparat negara, baik disengaja maupun tidak atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang.
( https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11732 )
( https://www.gramedia.com/literasi/hak-dan-kewajiban-warga-negara/ )
( https://www.google.com/amp/s/www.gramedia.com/literasi/pengertian-diskriminasi/amp/ )
( https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2022/06/28/01350071/kenapa-diskriminasi-termasuk-pelanggaran-ham )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H